Surabaya (beritajatom.com) – Ronald Tannur sempat tak mengakui mengenal korban Dini Sera Afrianti, hal itu dikatakan Terdakwa saat dua security di Landmarch Mall mendapati gadis cantik tersebut tergeletak di basemant parkiran.
“Saat itu saya sedang piket malam, sekitar pukul 24.41 WIB, saya dihubungi oleh petugas parkir bahwa ada perempuan yang tergeletak di tengah jalan, parkiran Basement,” terang saksi Fajar Fachrudin saat memberikan keterangan sebagai saksi di PN Surabaya, Selasa (23/4/2024).
Fajar menambahkan, saat dirinya tiba di lokasi di mana korban tergeletak, dirinya melihat terdakwa sedang berada di dalam mobilnya dengan posisi mesin menyala. Dirinya sempat menanyakan terhadap anak dari Anggota DPR RI tersebut apakah kenal dengan korban.
“Saat itu terdakwa berada di dalam mobilnya, setelah saya tanyakan apakah mengenal korban, dia baru turun sambil memegang Handphone dan mengaku tidak mengenalnya,” ujar Fajar.
Dengan posisi korban yang tergeletak di tengah jalan, Fajar bersama dua rekannya berinisiatif mengangkat korban ke pinggir, namun di saat itu korban sempat menggerutu seperti orang marah.
“Saat kami angkat, terdakwa terdengar menggerutu seperti orang marah, kemudian Terdakwa mengangkat korban dan meletakkan di bagasi mobil Terdakwa,” ujar Fajar.
Saat hakim bertanya kenapa ditaruh di bagasi? Menurut saksi, Terdakwa saat itu mengatakan bahwa tubuh korban dalam kondisi kotor dan sempat dibersihkan dengan tisu oleh Terdakwa.
Sementara saksi Imam Subeki mengaku, setelah dirinya tiba di tempat korban tergeletak, dirinya langsung naik ke Blackhole KTV, untuk menanyakan apakah korban adalah tamu tempat hiburan tersebut.
“Setelah saya naik, saya berkomunikasi dengan Pak Steven, dan dia mengaku bahwa korban adalah tamunya dan datang bersama dengan terdakwa,” beber saksi Imam Subeki.
Saksi Imam juga menegaskan, setelah bertemu dengan Steven yang bekerja di Blackhole KTV, terdakwa baru mengakui kalau korban adalah temannya.
” Dia mengaku kalau korban itu temannya setelah saya dan Pak Steven turun. Kalau sebelumnya terdakwa mengaku tidak kenal dan korban diakui teman dari temannya,” ucapnya.
Sementara terdakwa Ronald Tannur saat ditanya atas keterangan kedua saksi, tidak membantahnya, namun dirinya menyangkal atas keterangan saksi yang mengatakan dirinya tidak kenal dengan korban karena saat itu dalam pengaruh alkohol.
“Keterngannya benar Pak, tapi kalau yang mengatakan kalau saya tidak kenal itu, saya lupa karena saat itu sedang mabuk,” dalihnya. [uci/ian]