Lumajang (beritajatim.com) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, memastikan sudah melakukan pemecatan kepada oknum guru honorer yang melakukan pelecehan seksual kepada salah satu siswi di sekolahnya.
Pelaku bernama Jumadi yang mengajar di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur itu sebelumnya sudah diamankan, Senin (14/4/2025).
Tindakan tidak senonoh oknum guru mata pelajaran olahraga itu dilakukan kepada korban berinisial N (13) melalui video call.
Kepala Dindikbud Lumajang Nugraha Yudha Mudiarto mengatakan, oknum guru honorer olahraga itu dipastikan sudah dipecat dari sekolah tempatnya mengajar.
Proses pemecatan diakui langsung dilakukan setelah pihak sekolah menerima laporan dari orang tua korban, Jumat (11/4/2025). Setelah pemecatan dilakukan, pelaku langsung dikeluarkan dari data pokok pendidikan (Dapodik).
“Untuk oknum guru ini sudah dipecat, jadi Jumat malam itu setelah dapat laporan langsung saya perintahkan untuk dipecat. Setelah itu juga langsung kita keluarkan dari Dapodik,” terang Nugraha Yudha Mudiarto, Rabu (16/4/2025).
Sudah dikeluarkannya Jumadi dari Dapodik membuat Dindikbud Lumajang mengaku tidak mengetahui sudah berapa lama oknum guru cabul itu mengajar di sekolahnya.
“Ini kalau persisnya sudah berapa tahun mengajar kurang tahu ya karena sudah tidak ada di Dapodik. Tapi kalau lihat umurnya yang sekarang sudah 35 tahun kemungkinan sudah lama,” ungkapnya. [has/aje]
