Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Dikaitkan Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Nama Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Ternyata Disebut dalam OTT BBPJN Kaltim 2023

Dikaitkan Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Nama Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Ternyata Disebut dalam OTT BBPJN Kaltim 2023

Dikaitkan Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Nama Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Ternyata Disebut dalam OTT BBPJN Kaltim 2023
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Herda Helmijaya mengatakan, nama Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah pernah disebut-sebut dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim).
Herda menegaskan, hal tersebut membuat KPK semakin kuat untuk melakukan pendalaman terhadap kekayaan Dedy sebesar Rp 9,4 miliar.
“Saat KPK menangani kasus OTT BBPJN Kaltim akhir 2023, nama yang bersangkutan sebetulnya juga sudah disebut-sebut,” ujar Herda kepada
Kompas.com,
Minggu (15/12/2024).
“Hal itu makin menguatkan untuk segera dilakukan pendalaman (terhadap
kekayaan Dedy Mandarsyah
),” sambung dia.
Herda menjelaskan, jika KPK sudah memiliki data yang kuat, maka mereka akan memeriksa Dedy.
Dia memperkirakan Dedy akan dipanggil KPK dalam dua pekan ke depan untuk diklarifikasi.
“Kalau kita sudah memiliki data kuat untuk kemudian dilakukan konfirmasi dan klarifikasi pasti pada akhirnya yang bersangkutan akan segera kita panggil,” imbuh Herda.
Diketahui, nama Dedy mencuat lantaran dikaitkan dengan kasus penganiayaan dokter koas di Palembang bernama Muhammad Luthfi. 
Dedy disebut merupakan dari ayah dokter koas berinisial LD yang diduga menyebabkan penganiayaan itu terjadi.
Dedy Mandarsyah terakhir melapor LHKPN pada 14 Maret 2024. Total harta Dedy mencapai Rp 9.426.451.869. Berikut rinciannya:
A. Tanah dan bangunan total Rp 750 juta yang terdiri dari:
-Tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 200 juta
-Tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 200 juta
-Tanah dan bangunan seluas 36 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 350 juta
B. Alat transportasi
-Mobil Honda CR-V Tahun 2019 senilai Rp 450 juta
C. Harta bergerak Rp 830 juta
D. Surat berharga Rp 670,7 juta
E. Kas dan setara kas Rp 6.725.751.869.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.