Digugat soal Kelangkaan BBM di PN Jakpus, Menteri Bahlil Hormati Proses Hukum – Page 3

Digugat soal Kelangkaan BBM di PN Jakpus, Menteri Bahlil Hormati Proses Hukum – Page 3

Sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM) Yuliot Tanjung memastikan bahwa mulai tahun depan badan usaha swasta akan diberikan keleluasaan untuk melakukan impor bahan bakar minyak (BBM) sendiri.

Mekanisme ini akan dijalankan berdasarkan alokasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Dengan skema tersebut, setiap badan usaha diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pasokan tanpa harus menunggu fasilitasi melalui Pertamina.

“Jadi, untuk tahun depan, ini sesuai dengan beberapa alokasi yang diberikan kepada badan usaha, badan usaha bisa melakukan impor kembali sesuai dengan itu alokasi yang diberikan kepada mereka. Jadi, tidak seterusnya,” kata Yuliot saat ditemui di Wisma Danantara, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Menurut Yuliot, langkah ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi terhadap kondisi kekosongan stok BBM di SPBU swasta yang terjadi belakangan ini.

Ia menegaskan, pemerintah hanya bertindak sebagai fasilitator, bukan pihak yang memaksa dalam pengadaan. Skema impor mandiri ini diyakini akan memperkuat ketersediaan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan pada Pertamina sebagai penyedia utama.