Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Digugat karena Mobil Esemka, Jokowi: Ini Bukan Kasus – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Digugat karena Mobil Esemka, Jokowi: Ini Bukan Kasus

Digugat karena Mobil Esemka, Jokowi: Ini Bukan Kasus

Solo, Beritasatu.com – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk kuasa hukum terkait gugatan yang dilayangkan warga Solo kepadanya di Pengadilan Negeri (PN) Solo perihal batalnya produksi mobil Esemka. Jokowi juga mengaku telah menyerahkan masalah tersebut kepada pengacaranya. 

“Nanti tanyakan ke pengacara ya karena sudah kita serahkan semuanya ke pengacara,” kata Jokowi saat menjawab pertanyaan media di kediamannya di Kota Solo, Jumat (11/4/2025).

Bagi Jokowi, Esemka bukanlah sebuah kasus. Namun, karena ada yang membawanya menjadi kasus hukum, ia siap melayani gugatan tersebut. Sebab menurutnya semua sama di mata hukum. 

“Ini bukan kasus sebetulnya, tetapi tetap harus dilayani, karena ini adalah negara hukum dan semuanya sama di mata hukum,” ucapnya.

Saat ditanya apakah dirinya akan hadir dalam sidang perdana yang sudah dijadwalkan akan digelar pada 24 April 2025, Jokowi mengatakan masih akan berkonsultasi dengan pengacaranya. 

“Nanti ya, saya belum konsultasi dengan pengacara. Pengacaranya baru ya, beda dengan yang ijazah. Karena urusannya kan berbeda,” kata Jokowi.

Terkait pabrik mobil Esemka yang tidak lagi beroperasi, Jokowi mengatakan hal tersebut sepenuhnya berada di tangan pihak swasta yang saat ini menjadi pemilik pabrik. 

“Pabriknya kan milik swasta. Sebetulnya kita (dahulu) sebagai wali kota itu hanya mendorong hasil karya anak-anak SMK dengan teknisi-teknisi di bidang otomotif, kita dorong, kita mau ngajak untuk uji emisi. Itu yang memang harus dilakukan oleh pemerintah. Namun, setelah itu apakah ada yang ingin berinvestasi di situ atau tidak, itu sudah persoalan yang lain,” terangnya.

Mengenai investor, lanjut Jokowi, pemerintah pada saat itu sudah mendorong masuknya investor dan sudah terlaksana. Namun, persaingan industri otomotif di Indonesia memang tidak mudah.

Sebagai informasi, Joko Widodo dan Wakil Presiden Ke-7 RI Ma’ruf Amin digugat wanprestasi di PN Solo oleh Aufaa Luqmana, warga Ngoresan, RT 01 RW 02 Kelurahan/Kecamatan Jebres. Gugatan ini didaftarkan secara online pada Selasa (8/4/2025) di PN Surakarta dengan nomor pendaftaran PN SKT-08042025051. 

Selain Jokowi dan Maaruf Amin, gugatan wanprestasi ini juga menyasar PT Solo Manufaktur Kreasi sebagai perusahaan otomotif yang ditunjuk sebagai produsen mobil tersebut. 

Kuasa hukum Aufaa, Arif Sahudi menuturkan perkara ini bermula dari dipopulerkannya mobil Esemka oleh Jokowi yang pada saat itu masih menjabat sebagai wali kota Solo. Kendaraan ini digadang-gadang akan menjadi daya tarik nasional karena dirakit oleh anak-anak SMK di Kota Solo. 

“Klien kami menaruh minat untuk memiliki mobil ini. Rencananya klien kami akan menggunakan mobil Esemka Bima berjenis pikap untuk merintis usaha jasa angkutan di Kota Solo. Keinginan tersebut semakin menguat seiring pernyataan tergugat I yang pernah berjanji untuk mendukung pengembangan mobil Esemka sebagai mobil nasional,” tutur Arif. 

Namun ternyata produksi mobil Esemka terhenti, sehingga penggugat merasa dirugikan dan dalam gugatannya kepada Jokowi menuntut ganti rugi senilai dua mobil pikap Esemka atau sekitar Rp 300 juta.  

Merangkum Semua Peristiwa