Liputan6.com, Jakarta Polisi tengah menyelidiki kasus dugaan penipuan yang terjadi di Superstar Fitness. Penyelidikan dilakukan usai menerima laporan dari sejumlah member Superstar Fitness di Polda Metro Jaya.
Adapun keempat korban adalah APS, RBRH, FCN, dan YMS membuat laporan polisi pada 13 November 2024. Sementara itu, terlapornya adalah MS, RC, HJ, dan MK.
“Ini masih didalami dan penyelidik akan mengusut tuntas kasus ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (15/11/2024).
Ade Ary menerangkan, para korban ini awalnya mendaftarkan sebagai member dan telah menyetorkan sejumlah uang. Namun, Superstar Fitness justru belum juga beroperasi.
“Di bulan November dan pada tanggal yang berbeda-beda, perusahaan fitness ini membuatkan pemberitahuan bahwa fitness ini akan tutup sementara karena mengalami permasalahan listrik,” ujar dia.
“Namun hingga saat ini, ini versi pelapor ya hingga saat ini perusahaan belum beroperasi,” imbuh dia.
Para korban menilai tidak ada itikad baik dari pengelola Superstar Fitness. Padahal, korban sudah membayar biaya yang dibutuhkan untuk menjadi member fitness.
“Di sini barang bukti yang dilampirkan oleh para pelapor itu adalah ada data kerugian member dan lain sebagainya. Ini masih dilakukan pendalaman. Laporan polisinya tanggal 13, dua hari lalu,” ucap Ade Ary.