Bangkalan (beritajatim.com) – Himpunan Mahasiswa Bangkalan menggelar audiensi terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pelayanan publik di Mall Pelayanan Publik (MPP) Bangkalan.
Dalam audiensi, perwakilan HIMABA mengungkap adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum di lingkungan MPP, yang dinilai mencederai pelayanan publik yang seharusnya bersih dan transparan.
“Adik adik ini menyampaikan laporan terkait persoalan pelayanan publik, terutama dugaan pungli oleh oknum di MPP,” ujar Ketua Komisi I, Fadhur Rosi, Rabu (28/5/2025).
Lebih lanjut, politisi Demokrat tersebut menegaskan bahwa pihaknya telah menerima masukan tersebut dan berencana mengadakan pertemuan lanjutan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Bangkalan.
“Kita akan duduk bersama dengan pihak Dispenduk dalam forum terbuka, agar tidak hanya mendengarkan versi sepihak. Selama ini, Dispenduk selalu membantah bahwa oknum mereka terlibat,” jelasnya.
Menanggapi kemungkinan tindakan tegas, Fadhur menyebutkan bahwa jika terbukti ada pelanggaran, maka proses hukum dan disipliner harus dijalankan.
“Jika nanti terbukti ada oknum dari Dispenduk yang terlibat, maka Inspektorat wajib turun tangan dan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Komisi I menegaskan komitmennya untuk mengawal proses ini hingga tuntas, demi menjaga integritas pelayanan publik di Bangkalan. Masyarakat pun diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk penyimpangan dalam pelayanan pemerintah. [sar/ian]
