Tuban (beritajatim.com) – Tempat hiburan malam Glamour Karaoke dan Cafe yang terletak di Jalan Pantura, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban kini mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban. Pihak DPRD diduga telah menemukan bukti pelanggaran dengan membuka jam operasional melebihi ketentuan yang berlaku, yakni hingga pukul 03.00 dini hari, sementara aturan yang ada menetapkan sampai pukul 01.00 WIB.
Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, mengungkapkan bahwa pengelola Glamour Tuban telah melakukan pelanggaran tersebut.
“Ini jelas-jelas menyalahi aturan jam operasional. Apa yang saya sampaikan kemarin bahwa saya sering kali melihat jam operasional karaoke sampe jam 3 dini hari,” ujar Fahmi Fikroni pada Jumat (31/1/2025).
Keributan yang terjadi pada Rabu, 29 Januari 2025 di tempat karaoke terbesar di Tuban ini menambah sorotan. Tidak hanya melanggar jam operasional, keributan yang terjadi di area bar karaoke mengganggu ketertiban umum, terlebih saat peristiwa tersebut berlanjut hingga ke area parkir. Temuan tersebut mendorong DPRD Tuban untuk segera mengambil tindakan.
Dalam upaya menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut, DPRD Tuban berencana memanggil pihak pengelola Glamour Karaoke dan melakukan sidak guna menindaklanjuti peredaran miras yang dijual di tempat hiburan malam itu.
“Sesegera mungkin akan kami tindaklanjuti hal ini,” ungkap Fahmi Fikroni.
Wakil DPRD Tuban, Muhammad Miyadi, juga menyuarakan keprihatinannya terhadap situasi yang terjadi. Ia mendesak agar Satpol PP Tuban dan pihak kepolisian segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pengelola.
“Pihak pengelola yang membuka jam operasional melebihi ketentuan sudah barang tentu menyalahi aturan yang berlaku,” tegas Miyadi.
Sementara itu, peristiwa keributan yang terjadi di dalam area karaoke muncul dari bentrokan antara dua kelompok pemuda yang saling bersenggolan di area bar. Insiden tersebut kemudian meluas ke area parkir Glamour, meskipun hingga saat ini, menurut Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, belum ada laporan resmi yang masuk ke Polres Tuban terkait kejadian tersebut.
“Belum ada laporan masuk ke kami,” tutur AKP Dimas Robin Alexander. [ayu/beq]
