Jakarta –
Sebanyak 67 orang diduga anggota geng motor ditangkap polisi sedang berkonvoi dan menganggu lalulintas di Gunungbatu, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Puluhan anggota geng motor ini diduga hendak menggelar tawuran.
“Sebanyak 67 orang yang terjaring bergerombol mengganggu ketertiban lalulintas yang diduga hendak melakukan tawuran,” kata Kasie Hunas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus dalam keterangan tertulis, Minggu (23/3/2025).
Eko menyebutkan, 67 orang ditangkap tim Raimas Polresta Bogor Kota yang mendapat laporan adanya gerombolan pemotor berkonvoi dan mengganggu lalulintas pada dinihari tadi. Mereka disebut hendak berkumpul di salah satu kafe dan selanjutnya menggelar tawuran.
“Ada aduan masyarakat gabungan geng motor yang akan kumpul di salah satu kafe di daerah Gunung Batu,” kata Eko.
Puluhan geng motor itu kemudian dibawa ke Polresta Bogor Kota dan dipanggil orangtuanya. Oleh petugas, puluhan orang yang rata-rata berusia belasan tahun tersebut dibina dan diserahkan kepada orangtuanya.
“Para pelaku dibawa ke Mako Polresta Bogor Kota berikut kendaraan yang digunakan dan atribut bendera yang dibawa ketika berkonvoi,” kata Eko.
(dek/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini