Bisnis.com, JAKARTA – Penyidik KPK telah memeriksa Bupati Pati, Sudewo sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek rel kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Dari pantauan Bisnis, Sudewo diperiksa selama kurang lebih 5 jam sejak pukul 09.45 hingga 15.13 WIB. Dia tampak menggunakan kemeja batik dan dikawal 4 orang, beserta beberapa kuasa hukumnya. Selama pemeriksaan, dia mengaku ditanya terkait kasus dugaan korupsi kereta api.
“Saya dimintai keterangan terkait dengan kereta api,” katanya, Senin (22/9/2025), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Dia mengklaim tidak mengembalikan uang seperti yang disangkakan bahwa uang tersebut berkaitan dengan aliran dana korupsi.
“Enggak ada pengembalian uang,” ucapnya
Setelahnya, Bupati Pati Sudewo tampak diam dan tidak berbicara hingga masuk ke dalam mobil Innova berwarna hitam dengan nomor polisi B 2576 WFA.
Dalam pemeriksaan kali ini, situasi sempat tidak kondusif kala salah satu ajudan menghalangi para wartawan saat ingin mewawancarai dan mengambil gambar Sudewo.
Namun kondisi kembali kondusif setelah petugas keamanan setempat mengamankan situasi.
Sebelumnya, Sudewo telah diperiksa sebagai saksi oleh KPK pada Rabu (27/8/2025), karena diduga menerima uang komitmen fee proyek pembangunan kereta api di Jawa Tengah.
Dia diduga menerima Rp720 juta dari proyek itu dan KPK telah menyita Rp3 miliar dari kediamannya.
Namun, dia mengklaim aliran dana yang diterima merupakan pendapatannya selama menjadi anggota DPR.
“Kalau soal uang, itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan,” katanya kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).