Diaspora RI di Boston AS Minta Pemerintah Tuntaskan Tuntutan 17+8

Diaspora RI di Boston AS Minta Pemerintah Tuntaskan Tuntutan 17+8

Bisnis.com, JAKARTA – Diaspora Indonesia di Boston, Massachusetts, Amerika, mendesak Pemerintah Indonesia menuntaskan tuntutan 17+8. 

Mereka berdiskusi di Boston City Hall sebagai respons sikap pemerintah yang memicu gelombang demo pekan lalu. Tak hanya itu, aksi solidaritas ini sekaligus mengucapkan belasungkawa bagi korban yang wafat dalam aksi demonstrasi seperti Affan Kurniawan, Iko Julian Junior, sampai Syaiful Akbar, serta korban kekerasan aparat.

“Aspirasi kami meliputi 22 tuntutan yang belum dipenuhi dari tuntutan 17+8 yang merupakan hasil konsolidasi masyarakat Indonesia, serta tuntutan baru oleh tim Boston Bergerak,” tulisnya dalam rilis yang diterima Bisnis, Minggu (7/9/2025).

Kendati 17 tuntutan telah melewati tenggat waktu, mereka tetap menuntut pemerintah membebaskan pendemo yang ditangkap, menghentikan kekerasan aparat, dan transparansi penegakan hukum atas kasus pelanggaran HAM.

Secara spesifik, mereka menggaungkan agar pemerintah memberikan perlindungan bagi kelompok etnis yang dikucilkan, masyarakat Papua, hingga hak-hak Perempuan

Mereka menilai aksi demonstrasi adalah bentuk kekecewaan masyarakat Indonesia terhadap kebijakan pemerintah yang tidak mampu merancang dan menetapkan kebijakan untuk kesejahteraan rakyat.

Pemerintah cenderung tidak acuh menanggapi aspirasi masyarakat, bahkan pada beberapa kesempatan mencemooh. Kebijakan yang dibuat juga dinilai tidak masuk akal.

Meski terhalang jarak, mereka akan terus menyuarakan nilai-nilai demokrasi saat pemerintah Indonesia kembali memantik polemik di masyarakat. 

“Keikutsertaan warga Indonesia di Boston dalam pertemuan demokratis yang damai menunjukkan rasa tanggung jawab dan empati yang nyata kepada Indonesia,” paparnya