Saya yakin semuanya masih sepakat lho masalah itu karena kegiatan itu merupakan pintu masuk untuk bisa mengungkap kasus yang lebih besar
Jakarta (ANTARA) – Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan periode 2019-2024 mengatakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) masih dibutuhkan untuk dilakukan untuk menangani korupsi.
“Saya rasa perlu-lah yah,” kata Tumpak kepada wartawan di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Tumpak mengatakan secara hukum merujuk pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), OTT memang tidak diatur di dalamnya.
Pewarta: Livia Kristianti, Andi Firdaus
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024
