Jakarta –
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dikabarkan akan menggelar rapat bersama Dewan Pengupahan Nasional (Depenas). Mereka membahas penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2025.
Anggota Depenas dari unsur pengusaha, Sarman Simanjorang, mengatakan rapat ini rencananya akan berlangsung siang ini di Kantor Kemnaker sekitar pukul 13.30-16.00 WIB.
Sebagai anggota Depenas tentu rapat ini juga akan dihadirinya sebagai salah satu perwakilan pengusaha. Kemudian nantinya akan ada juga anggota dewan lain dari unsur buruh yang mewakili pekerja dan unsur pemerintah selaku pembuat kebijakan.
“Siang ini kita Sidang Dewan Pengupahan di Kemenaker. Nanti mulai jam 13.30 sih, bisa sampai jam 16.00,” kata Sarman kepada detikcom, Rabu (20/11/2024).
Sebagai tambahan informasi, dalam catatan detikcom Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebelumnya sudah memastikan penetapan upah minimum 2025 akan dilakukan tahun ini. Meski begitu, belum diketahui secara pasti kapan upah minimum akan ditetapkan dan diumumkan.
“Tidak bisa saya janjikan (kapan dikeluarkan aturan terkait kenaikan upah),” ucapnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/11/2024) kemarin.
“Ya kondisi kan sekarang nggak bisa kita dikejar karena produk hukum kan juga harus harmonisasi macem-macem. Yang penting kan berlakunya (aturan UMP baru) 1 Januari nanti,” sambungnya.
Dalam hal ini, ia menyebut pembahasan terkait pengupahan tahun depan itu masih dilakukan bersama Dewan pengupahan nasional dan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit yang terdiri dari serikat pekerja atau buruh, pengusaha, dan pemerintah.
“Dewan pengupahan nasional sudah (rapat), kemudian dengan LKS Tripartit. Tapi kan mintanya bahwa memang itu kita benar-benar mengoptimalkan keberadaan LKS Tripartit kita sudah 2 kali rapat,” papar Yassierli.
“Ini kan masalah waktunya terlalu cepat, jadi kita masih bahas, kita harus benar-benar firm bahwa peraturan menteri ini benar-benar bisa memberikan bahasa saya membantu pekerja yang memiliki penghasilan rendah dan tetap memperhatikan pengusaha,” jelasnya lagi.
Saksikan juga video: Menaker Sebut Penetapan UMP 2025 Dilakukan 21 November
(fdl/fdl)