Mojokerto (beritajatim.com) – Seorang pengendara motor terlibat kecelakaan di jalan raya kawasan hutan Kemlagi tepatnya di Dusun Kemlagi, Desa Kemlagi, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Senin (6/5/2024). Korban tewas saat dalam perjalanan menuju ke rumah sakit terdekat.
Korban Ahmad Muhlis Zunaidi Abdilah (23) mengendarai sepeda motor Honda CBR nopol S 4332 JAQ berjalan dari selatan ke utara atau dari Mojokerto ke Lamongan. Diduga sampai di lokasi kejadian, warga Dusun Krajan RT 03 RW 05, Desa Sukobendu, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan berjalan mengambil haluan terlalu kekanan.
Di saat bersamaan dari arah berlawanan muncul mobil barang Isuzu FTR 90S nopol N 9097 TL yang dikemudikan Syaeful Rizal (40) warga Dusun Jati RT 05 RW 03, Desa Jatimulyo, Kecamatan Plumpung, Kabupaten Tuban. Karena jarak kedua kendaraan terlalu dekat sehingga kedua kendaraan bertabrakan.
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto Kota yang datang ke lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Korban pengendara motor yang mengalami luka cukup parah dievakuasi ke IGD RSUD RA Basoeni Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.
Namun saat di perjalanan korban menghembuskan nafas terakhirnya. Jenazah korban langsung dibawa ke ruang jenazah rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto. Sementara sopir mobil barang dan keduanya kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan guna penyelidikan lebih lanjut.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto Kota, Iptu Sujito mengatakan, kecelakaan lalu-lintas dengan korban jiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.15 WIB. “Pengendara motor meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit. Kecelakaan diduga lantaran pengendara motor saat berjalan mengambil haluan terlalu kekanan,” ungkapnya.
Sesampainya di TKP bertabrakan dengan mobil barang Isuzu FTR 90S yang berjalan dari arah berlawanan. Kanit menjelaskan, pasca kejadian pihaknya mengamankan sopir mobil barang Isuzu FTR 90S nopol N 9097 TL ke Satlantas Polres Mojokerto Kota guna pemeriksaan lebih lanjut. [tin/ian]