FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Johan Rosihan, meninjau langsung pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang. Kunjungan itu dilakukan untuk mengevaluasi dampak pemagaran yang dikhawatirkan mengganggu akses nelayan serta merusak ekosistem laut.
Menggunakan perahu dari Dermaga Tanjung Pasir, Teluk Naga, Johan menyusuri perairan tersebut pada Rabu (8/1). Ia terkejut melihat panjang pemagaran yang menurutnya bisa lebih dari 30 kilometer. “Saya ke lokasi Dermaga Tanjung Pasir di Teluk Naga, Tangerang. Informasi dari warga menyebutkan bahwa setelah urukan selesai, akan ada penambahan sekitar 5 kilometer lagi ke arah kanan dari pagar yang ada sekarang,” ungkap Johan kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).
Menurut Johan, pemagaran laut ini harus segera ditelusuri lebih lanjut oleh pemerintah. Ia menilai pembatasan akses perairan tersebut tidak hanya menyulitkan nelayan mencari nafkah tetapi juga berpotensi merusak ekosistem laut. “Pemagaran sepanjang ini menghambat akses nelayan. Berdasarkan undang-undang, pembatasan semacam ini termasuk pelanggaran hukum,” ujarnya.
Selain itu, Johan menyoroti pentingnya kejelasan soal izin dan analisis dampak lingkungan (AMDAL) dari proyek tersebut. Hingga kini, pihaknya belum mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas pemagaran tersebut. “Belum ada kejelasan soal perizinan dan AMDAL. Ini jelas potensi pelanggaran hukum, dan siapa pun yang bertanggung jawab harus diproses sesuai aturan,” tegasnya.