ANTARA – Pemerintah Kota Ambon menyerahkan empat Rancangan peraturan daerah (Ranperda) pada Rapat Paripurna ke-2 masa persidangan III tahun 2024-2025 yang digelar di DPRD Ambon, Rabu (2/7). Empat Ranperda yang diserahkan untuk dibahas DPRD menjadi Peraturan Daerah (Perda) tersebut, yakni pengendalian depot air minum, smart city, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat, juga RPJMN Kota Ambon tahun 2025-2029. (Alfian Sanusi/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
