Densus 88 Ungkap Modus Baru Jaringan Teror Rekrut Anak dari Gim Online

Densus 88 Ungkap Modus Baru Jaringan Teror Rekrut Anak dari Gim Online

Bisnis.com, JAKARTA — Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri menjelaskan modus baru perekrutan anak oleh jaringan teroris gim online.

Juru Bicara Densus 88 Anti-teror Polri, Mayndra Eka Wardhana mengatakan jaringan teroris ini memakai fasilitas komunikasi di dalam game online untuk merekrut anak.

“Ada beberapa kegiatan yang dilakukan anak-anak kita ini ya, bermain game online. Nah di situ mereka juga ada sarana komunikasi chat, gitu ya,” ujar Mayndra di Mabes Polri, Selasa (18/11/2025).

Dia menambahkan, dari interaksi dalam saluran game online itu terbentuk komunikasi. Setelah itu, perekrut kemudian melakukan komunikasi dengan anak melalui kanal yang lebih privat.

Salah satu saluran itu yakni grup dari aplikasi pesan online yang lebih terenkripsi dan tidak bisa diakses oleh umum. Di dalam grup itulah kemudian terjadi doktrinisasi paham radikal.

“Kemudian diarahkan kepada grup yang lebih privat, grup yang lebih kecil, dikelola oleh admin ini ya. Di situlah proses-proses indoktrinasi berlangsung,” tutur Mayndra.

Sementara itu, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan modus perekrutan melalui medsos atau game online ini dilakukan dengan propaganda.

Propaganda itu dilakukan melalui penyebaran menggunakan video pendek, konten meme hingga musik untuk membangun ketertarikan anak.

“Propaganda dideseminasi dengan menggunakan video pendek, animasi, meme, serta musik yang dikemas menarik untuk membangun kedekatan emosional dan memicu ketertarikan ideologis,” pungkasnya.

Sekadar informasi, dalam catatan Bisnis total ada 110 anak yang diduga terekrut jaringan terorisme melalui modus ini sepanjang 2025. Total, ada lima tersangka yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Secara terperinci, FW alias YT (47) di Medan, Sumatera Utara; LN (23) asal Kabupaten Bangai, Sulawesi Tengah; PP alias BMS (37) Sleman, Jawa Tengah; MSPO (18) Tegal, Jawa Tengah; dan JJS alias BS (17) Kabupaten Agam Sumatera Barat.