Densus 88 Tangkap 5 Tersangka Kasus Perekrutan Anak ke Jaringan Terorisme

Densus 88 Tangkap 5 Tersangka Kasus Perekrutan Anak ke Jaringan Terorisme

Bisnis.com, JAKARTA — Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri telah menetapkan lima tersangka dalam perkara rekrutmen pelajar dengan jaringan terorisme di media sosial sepanjang 2025.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan lima tersangka itu ditangkap di Sumatera Utara, Jawa Tengah hingga Sumatera Barat.

Secara terperinci, FW alias YT (47) di Medan, Sumatera Utara; LN (23) asal Kabupaten Bangai, Sulawesi Tengah; PP alias BMS (37) Sleman, Jawa Tengah; MSPO (18) Tegal, Jawa Tengah; dan JJS alias BS (17) Kabupaten Agam Sumatera Barat.

“Dan di grup media sosial tersebut, 5 orang [tersangka] dewasa telah ditangkap,” ujar Trunoyudo di Mabes Polri, Selasa (14/11/2025).

Dia menambahkan, lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini berperan merekrut anak untuk bergabung ke kelompok terorisme.

“Atas peranannya, merekrut dan memengaruhi anak anak tersebut supaya menjadi radikal. Bergabung dengan kelompok terorisme, dan melakukan aksi teror,” pungkas Trunoyudo.

Di samping itu, Jubir Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana menyampaikan selain modus melalui media sosial, rekrutmen anak atau pelajar agar terpapar paham radikal ini juga dilakukan melalui game online.

Khusus di game online, terdapat sarana komunikasi yang dimanfaatkan oleh jaringan teror. Setelah komunikasi terbentuk, anak-anak itu langsung dimasukkan dalam grup privat untuk didoktrin soal paham terorisme.

“Jadi intinya ada beberapa proses, itu yang dari awal memang tidak langsung menuju kepada ideologi terorisme, tetapi anak-anak dibikin tertarik dulu, kemudian mengikuti grup, kemudian diarahkan kepada grup yang lebih privat,” tutur Mayndra.