Jakarta, CNN Indonesia —
Fraksi Partai Demokrat DPR RI meminta pemerintah memastikan barang dan jasa selain barang mewah tetap dibebaskan atau dikenakan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN 0 persen.
“Artinya untuk barang dan jasa yang selain tergolong barang-barang mewah tidak ada kenaikan PPN yakni tetap sebesar yang berlaku sekarang yang sudah berlaku dari sejak tahun 2022,” kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI Marwan Cik Asan dalam keterangan tertulis, Rabu (1/1).
Ia meminta pemerintah memastikan agar kebutuhan pokok dibebaskan dari kenaikan PPN dan tetap dikenakan tarif PPN 0 persen sebagaimana berjalan selama ini masih tetap berlaku.
“Barang dan jasa yang tetap diberi pembebasan PPN yaitu tarif 0 persen antara lain kebutuhan pokok,” imbuhnya.
Ia mengapresiasi langkah tersebut selama pemerintah tidak menyasar pada kebutuhan pokok masyarakat dan hanya dikenakan pada kalangan atas belaka.
“Tidak pada sembako, kesehatan dan pendidikan, dan kebutuhan dasar masyarakat lainnya,” ujar dia.
Ia menyatakan langkah Prabowo yang hanya menaikan PPN sebesar 1 persen untuk pajak barang mewah merupakan kebijakan perpajakan yang pro rakyat dan mengutamakan kepentingan seluruh rakyat Indonesia.
Marwan menilai langkah yang diambil pemerintah dalam penerapan PPN 12 persen ini tepat.
Pemerintah sebelumnya memutuskan hanya memberlakukan kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen pada kelompok barang mewah yang dikonsumsi oleh masyarakat mampu.
Hal itu diumumkan usai Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan pada Selasa (31/12) petang.
“Saya ulangi supaya jelas kenaikan hanya untuk barang dan jasa mewah yang dikonsumsi yang sudah terkena PPN barang mewah, yang dikonsumsi golongan masyarakat berada, contoh pesawat jet pribadi. Itu barang mewah yang dipakai orang papan atas, kapal pesiar, yacht, rumah yang sangat mewah yang nilainya,” ucap Prabowo.
(mnf/DAL)
[Gambas:Video CNN]