Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Demo Tolak UU TNI di Malang Ricuh, 10 Hilang dan 3 Demonstran Ditangkap

Demo Tolak UU TNI di Malang Ricuh, 10 Hilang dan 3 Demonstran Ditangkap

FAJAR.CO.ID, MALANG — Aksi unjuk rasa tolak Undang-undang TNI di DPRD Malang berakhir ricuh. Pengunjuk rasa maupun aparat keamanan mengalami luka-luka. Beberapa demonstran juga dilaporkan hilang kontak dan 3 demonstran di antaranya ditangkap aparat keamanan.

Demonstrasi menolak pengesahan Undang-undang (UU) TNI pada Minggu, (23/3/2025) juga berujung Gedung DPRD Kota Malang dibakar. Beberapa pengunjuk rasa ditangkap oleh aparat keamanan pasca aksi yang berakhir ricuh.

Koordinator LBH Pos Malang Daniel Siagian mengatakan, pihaknya mendampingi beberapa massa demonstran yang diamankan polisi di Mapolresta Malang Kota. Dari enam orang yang ditangkap, tiga orang lainnya masih dimintai keterangan lebih lanjut atas dugaan perusakan fasilitas umum, ujaran kebencian, dan melawan aparat keamanan.

“Disangkakan dugaan sementara perusakan fasum, ujaran kebencian dan melawan aparat,” kata Daniel Siagian, saat dikonfirmasi di Polresta Malang Kota, Minggu malam (23/3/2024).

Sejauh ini proses penyelidikan masih berlangsung dan pihaknya mendampingi para demonstran yang diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kami mendampingi proses BAP di Polresta (Malang Kota),” katanya.

Aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Suara Rakyat (Asura) menyebut kekerasan fisik dan verbal terjadi saat aparat melakukan tindakan pengamanan. Termasuk pemukulan terhadap massa aksi dan tim medis yang bersiaga.

Sejumlah perangkat elektronik dan alat medis juga dirampas oleh aparat.

“Sejumlah massa aksi ditangkap, dipukul dan mendapatkan ancaman. Tim medis, pers dan pendamping hukum yang bersiaga di Halte Jl. Kertanegara juga mendapati pemukulan, kekerasan seksual dan ancaman pembunuhan (verbal).

Merangkum Semua Peristiwa