Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

23 April 2024, 1:30

TEMPO.CO, Pangkalpinang – Masyarakat pecinta lingkungan dan penolak tambang timah Bangka Belitung yang dipimpin Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menggelar demo di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Senin Sore, 22 April 2024. Mereka mendesak pemerintah menyetop penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) timah yang baru dan mengevaluasi secara menyeluruh seluruh izin yang telah dikeluarkan.Direktur Walhi Bangka Belitung Achmad Subhan Hafiz mengatakan, tata kelola timah dinilai sudah kacau balau karena banyak menyebabkan konflik antar-masyarakat, kerusakan ekosistem lingkungan hingga korupsi sumber daya alam. Selain itu, evaluasi IUP juga dinilai sangat penting karena diduga perusahaan tidak bekerja di dalam wilayah IUP dan memilih menghidupkan tambang ilegal untuk menampung hasilnya melalui peran kolektor atau pengepul.”Penyetopan izin baru dan evaluasi izin yang sudah terbit sudah sangat diperlukan karena dalam kurun waktu 5 tahun terakhir saja telah terjadi 14 konflik akibat tambang timah yang melibatkan masyarakat di 42 desa,” kata Hafiz di kantor Gubernur Bangka Belitung, Senin siang.Hafiz menuturkan fakta kacaunya tata kelola di Bangka Belitung juga dapat dilihat dari perubahan peradaban yang dialami masyarakat adat terutama suku Mapur, suku Jering, suku Sekak, suku Maras dan beberapa suku adat lainnya.”Masyarakat adat sulit melanjutkan eksistensi dan sebagian lagi berubah dari peradaban mencintai lingkungan menjadi merusak lingkungan. Ada 12.600 kolong bekas tambang yang banyak menyebabkan anak-anak meninggal tenggelam hingga rusaknya 26 habitat buaya yang membuat konflik buaya dan manusia meningkat tajam setiap tahun,” ujar dia.Menurut Hafiz, keluh kesah masyarakat sebetulnya sudah lama dan terkesan tidak ada yang membela. Dia terang-terangan bahwa sudah bukan rahasia lagi jika adanya kongkalikong antara pengusaha perusahaan tambang timah dengan oknum pemerintah daerah yang disokong oleh aparat penegak hukum dan aparat keamanan.”Aparat-aparat itu tidak membela rakyat dan tidak membela lingkungan. Angka Rp 271 triliun itu hanya dihitung Kejagung dari daratan saja mencakup kawasan hutan dan non hutan. Yang di laut, sungai dan perairan itu lebih parah. Belum lagi masyarakat yang berjuang melawan kapal isap, ponton timah dan melawan ekonomi ekstraktif yang dibekingi oleh aparat hukum,” ujar dia.Iklan

Menanggapi tuntutan itu, Penjabat Gubernur Bangka Belitung Safrizal Zakaria Ali mengatakan akan meminta perusahaan tidak melakukan penambangan di wilayah yang belum ditemui ada kesepakatan dengan masyarakat, terutama di Perairan Batu Beriga Kabupaten Bangka Tengah dan Perairan Teluk Kelabat Dalam Kabupaten Bangka. Masyarakat di wilayah itu menolak kehadiran perusahaan tambang.”Untuk IUP, saya tidak bisa mencabutnya karena bukan saya yang keluarkan. Tapi saya bisa bersurat kepada kementerian yang mengeluarkan IUP supaya ditinjau kembali. Kalau mau nambang, diskusikan. Kalau setuju, silahkan menambang. Kalau tidak, jangan dulu. Nanti saya minta Kapolda dan Kajati agar aspirasi masyarakat ini tolong dilihat dan dijaga,” ujar dia.Safrizal menuturkan, pemerintah daerah setuju pemerintah menyetop sementara penerbitan IUP timah yang baru dan melakukan evaluasi terhadap izin yang telah terbit. Dukungan itu, kata dia, ditindaklanjuti dengan mengirimkan surat rekomendasi kepada kementerian terkait.”Tapi kalau soal menyetop semua tambang, saya tidak bisa karena 40 persen orang Bangka Belitung bekerjanya di sektor tambang, atau sekitar 500 ribu hingga 600 ribu orang dari 1,4 juta total penduduk Bangka Belitung. Kalau semua disetop, mereka bagaimana memperoleh penghasilan. Tolong bijak. Mana daerah yang boleh ditambang dan mana yang tidak nanti kita atur secara benar,” ujar dia.SERVIO MARANDAPilihan Editor: Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi