Demo Ribuan Warga Desak Pilkades Sampang 2026 Berujung Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Demo Ribuan Warga Desak Pilkades Sampang 2026 Berujung Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Sampang (beritajatim.com) – Ribuan warga dari berbagai desa di Kabupaten Sampang memadati area Alun-Alun Trunojoyo pada Selasa (28/10/2025).

Mereka menggelar aksi demonstrasi menuntut Pemerintah Kabupaten Sampang segera menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada tahun 2026.

Aksi ini dipicu oleh beredarnya kabar bahwa pelaksanaan Pilkades akan ditunda hingga tahun 2028. Kebijakan tersebut dianggap tidak berpihak kepada masyarakat desa dan berpotensi menciptakan kekosongan kepemimpinan di tingkat desa.

Situasi di lapangan sempat memanas. Berdasarkan pantauan di lokasi, terjadi aksi saling dorong antara massa dan aparat keamanan. Polisi yang sempat kewalahan akhirnya menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan yang mencoba menerobos barikade petugas.

“Warga di sekitar alun-alun juga terkena imbas tembakan gas air mata,” ujar Amir, salah satu saksi mata di lokasi demonstrasi, Selasa (28/10/2025).

Kapolres Sampang, AKBP Suhartono, tampak turun langsung ke lapangan memantau jalannya aksi dan berkoordinasi dengan jajarannya untuk mengamankan situasi. Hingga berita ini ditulis, massa masih bertahan di sekitar alun-alun dan terus menyuarakan tuntutannya.

Dalam orasinya, para demonstran menyampaikan sembilan tuntutan utama yang ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Sampang, di antaranya:

Segera menetapkan dan mengumumkan jadwal Pilkades di seluruh desa yang masa jabatan kepala desanya telah berakhir.

Menjelaskan secara transparan alasan penundaan Pilkades, termasuk dasar hukum, waktu pelaksanaan, dan kesiapan anggaran.

Memanggil dan meminta pertanggungjawaban eksekutif terkait alasan penundaan serta progres persiapan Pilkades.

Menolak politisasi dan kepentingan kelompok tertentu dalam proses penundaan Pilkades.

Menolak penundaan tanpa alasan kuat dan transparansi.

Menjaga stabilitas sosial dan kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi lokal.

Menolak keputusan sepihak yang tidak memiliki dasar hukum kuat.

Mendesak DPRD melakukan pengawasan tegas terhadap Pemkab dalam menjalankan amanat Pilkades sesuai peraturan.

Menolak segala bentuk permainan politik yang menjadikan penundaan Pilkades sebagai alat mempertahankan kekuasaan sementara.

Dalam pernyataan sikapnya, perwakilan massa menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk perjuangan konstitusional masyarakat desa untuk menuntut hak berdemokrasi.

“Kami tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kedamaian, ketertiban, dan konstitusi dalam menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998,” tegas koordinator aksi melalui pernyataan tertulis.

Demonstrasi ini mencerminkan meningkatnya ketegangan antara masyarakat desa dan pemerintah daerah terkait masa depan kepemimpinan lokal di Sampang. Masyarakat berharap Pemkab segera memberikan kejelasan agar roda pemerintahan desa tidak terhenti akibat kekosongan jabatan. (ted)