Diketahui, massa pengemudi ojol hari ini berunjuk rasa dengan menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni menolak regulasi yang memaksa driver masuk dalam sistem kerja subordinatif, menolak rencana pemotongan 10% komisi aplikasi, dan meminta pemerintah mengeluarkan perppu yang mengatur ojek online (ojol). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
