Kediri (beritajatim.com) – Demo kasus dugaan korupsi jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) anggota DPRD Kota Kediri di kantor kejaksaan negeri setempat ricuh, Selaa (16/4/2024). Massa terlibat adu dorong dengan aparat kepolisian.
Kericuhan berawal saat petugas memadamkan api dari ban yang dibakar oleh massa. Demonstran yang tidak terima mengejar dan berusaha memukul petugas yang memadamkan api.
Tak pelak, terjadi adu dorong antara massa dengan petugas. Sementara kericuhan akhirnya mereda setelah petugas yang lain melerai kedua belah pihak.
Demo ini digelar oleh gabungan aktivitas LSM di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Mereka mengatas namakan Aliansi Anti Korupsi Kota Kediri.
Dalam orasinya, mereka menuntut korps Adiyaksa mengusut tuntas kasus korupsi dana Jasmas anggota DPRD Kota Kediri. Mereka juga membawa keranda mayat, sebagai simbol matinya kerja kejaksaan dalam mengusut kasus korupsi itu.
Korlap kasi, Basuki dalam orasinya menuntut pihak kejaksaan bertindak tegas untuk mengusut kasus korupsi atau penyelewengan dana Jasmas, serta menuntur Kajari mengundurkan diri jika tidak mampu menyelesaikan kasus-kasus tersebut.
Massa juga membakar ban bekas di pinggir jalan, sehingga sempat membuat macet arus lalu lintas. Selanjutnya perwakilan massa diperkenankan masuk kedalam kejaksaan, untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutannya.
“Kami menuntut Kejaksaan Negeri Kota Kediri mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana Jasmas, yang melibatkan anggota DPRD Kota Kediri, dengan estimasi kerugian negara mencapai puluhan miliar,” jelasnya.
Sementara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Kediri Boma Wira mengatakan, menanggapi tuntutan dari massa, pihaknya sudah melakukan pengumpulan data dan keterangan terkait korupsi dana jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) mulai tahun 2019 sampai 2023. Pihaknya juga sudah memanggil beberapa anggota DPRD Kota Kediri, untuk dimintai keterangan.
“Dalam seminggu terakhir kita sudah melakukan pengumpulan data dan keterangan, terkait dana Jasmas anggota dewan mulai tahun 2019 sampai 2023. Kami juga sudah memanggil 6 anggota DPRD Kota Kediri untuk dimintai keterangan,” ungkapnya.
Massa juga mengancam, jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri, maka mereka akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar. [nm/suf]