Jombang (beritajatim.com) – Puluhan anggota Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) menggelar unjuk rasa di depan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang, Selasa (25/2/2025).
Mengenakan pakaian serba hitam, massa bergerak dari Gedung Tenis Indoor, sekitar 100 meter dari lokasi aksi, sambil membawa spanduk dan poster yang menyuarakan satu pesan utama: Jombang darurat korupsi!
“Korupsi adalah bencana dari segala bencana,” demikian bunyi salah satu spanduk yang mereka bentangkan. Tuntutan mereka jelas: berantas korupsi di desa-desa Jombang dan tegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Ketua FRMJ, Joko Fattah Rochim, dengan lantang mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya praktik korupsi di tingkat desa. Ia menuding DPMD Jombang sebagai institusi yang terlibat atau setidaknya membiarkan penyimpangan dana desa terjadi tanpa ada tindakan tegas.
“DPMD Jombang menjadi sarang korupsi yang bekerja sama dengan pendamping desa. Padahal, Dana Desa (DD) bukan milik kepala desa, melainkan hak rakyat!” serunya dalam orasi.
Fattah juga menyoroti lemahnya respons inspektorat, kepolisian, dan kejaksaan terhadap kasus-kasus dugaan korupsi yang telah mencuat ke publik. “Semua diam, seolah membiarkan penyelewengan ini terus terjadi,” imbuhnya.
Tak hanya FRMJ, aksi ini juga diikuti berbagai elemen masyarakat, termasuk Yuli, koordinator paguyuban becak bermotor Jombang. Ia menyesalkan bahwa uang negara yang seharusnya dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial justru diselewengkan oleh oknum pejabat desa.
“Korupsi terjadi karena ada kesempatan dan kurangnya pengawasan. Kami tidak ingin hak rakyat terus dirampas!” ujarnya penuh semangat.
Di sisi lain, Kepala Dinas DPMD Jombang, Sholahuddin Hadi Sucipto, menanggapi aksi ini dengan sikap yang lebih hati-hati. Ia menyebut bahwa beberapa kasus dugaan korupsi di desa, seperti kasus Desa Pulo Lor, telah ditangani oleh inspektorat dan kejaksaan.
“Secara etika, kami tidak bisa masuk terlalu jauh jika kasusnya sudah dalam penanganan pihak berwenang,” ujarnya.
Aksi ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Jombang. Publik menuntut transparansi dan ketegasan dalam pemberantasan korupsi, terutama di tingkat desa yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pembangunan masyarakat. [suf]
