Demo Gaji DPR, Polisi Tetapkan 959 Tersangka Dugaan Anarkis

Demo Gaji DPR, Polisi Tetapkan 959 Tersangka Dugaan Anarkis

Bisnis.com, JAKARTA — Polri telah tetapkan 959 orang menjadi tersangka, buntut dari demo gaji DPR yang diduga anarkis pada akhir Agustus 2025 kemarin.

Kabareskrim Polri, Komjen Syahardiantono mengemukakan ratusan orang itu dijadikan tersangka sebagai tindak lanjut dari sekitar 246 laporan Polisi di 15 Kepolisian Daerah se Indonesia.

Pria yang akrab disapa Syahar tersebut merinci dari 959 orang tersangka itu, 295 orang merupakan anak yang berhadapan hukum dan sisanya sebanyak 664 orang merupakan tersangka dewasa.

“Jadi dari seluruh laporan tersebut ada 959 orang tersangka yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” tuturnya di Bareskrim Polri Jakarta, Rabu (24/9).

Syahar memastikan bahwa perlakuan Polri terhadap anak berhadapan hukum bakal berbeda dengan tersangka lainnya. Dia memastikan penanganan anak berhadapan hukum akan dilakukan sesuai aturan dan perundang-undangan.

Bahkan, Syahar mengatakan bahwa Polri bakal mengutamakan pemenuhan hak anak dalam penanganan perkara ini. Dia mencontohkan seperti pada 68 orang anak dilakukan penanganan hukum secara diversi atau proses di luar peradilan pidana. 

Tidak hanya itu, ada 56 orang anak sudah memasuki tahap II atau pelimpahan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan. “Lalu, 6 anak juga masuk dalam tahap p-21. Sisanya, masih dalam pemberkasan tahap I,” ujarnya.

Syahar juga menegaskan bahwa upaya itu dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri menegakan hukum sekaligus melindungi pemenuhan hak terhadap anak.

“Seluruh jajaran Polda yang menangani anak sudah memedomani ketentuan Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem keadilan anak,” tuturnya.