Demo di DPRD Bojonegoro, Poster Tuntutan Dicopoti Massa Lain

Demo di DPRD Bojonegoro, Poster Tuntutan Dicopoti Massa Lain

Bojonegoro (beritajatim.com) – Aksi unjuk rasa yang digelar puluhan warga di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, berakhir dengan pencopotan poster yang berisi tuntutan aksi.

Aksi pembersihan ini dilakukan oleh sejumlah orang berpakaian kaus hitam saat massa demonstran belum sepenuhnya bubar.

“Kami merasa sangat kecewa dengan cara pencopotan poster-poster yang menjadi tuntutan demonstrasi,” ujar salah seorang demonstran, Okky, Rabu (3/9/2025).

Sekitar 50 orang yang terorganisir dari akun media sosial Bojonegoro Melawan tersebut sebelumnya telah menyampaikan aspirasi melalui orasi dan aksi teaterikal. Mereka juga memasang sejumlah poster dan melakukan mural di pagar gedung dewan yang menjadi simbol protes.

Namun, tak lama setelah orasi usai, sekelompok orang dengan kostum berwarna hitam langsung membersihkan dan mencopot semua poster serta tulisan yang ditempelkan massa. Insiden ini memantik kecaman dari para pengunjuk rasa.

Pendemo menempelkan poster tuntutan di pagar gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro.

Salah seorang orator, Naura, menegaskan bahwa menyampaikan pendapat adalah hak konstitusional warga negara dalam sistem demokrasi.

“Mereka (pemerintah) mencekik rakyat dengan pajak yang cukup tinggi. Rakyat yang berani menyuarakan kebenaran, selalu direpresi. Perlawanan ini tidak akan berhenti di sini. Kami akan selalu melakukan konsolidasi rakyat,” serunya dalam orasi.

Untuk diketahui, aksi demo ini menyuarakan sembilan tuntutan utama yang ditujukan kepada pemerintah. Tuntutan tersebut berfokus pada isu keadilan ekonomi, penegakan HAM, dan kebijakan fiskal yang pro-rakyat.

Sembilan Tuntutan Massa Aksi:

1. Penghapusan hak istimewa dan pemotongan gaji pejabat negara, perwira tinggi, komisaris BUMN, dan direktur, untuk dialihkan ke pendanaan pendidikan dan kesehatan gratis.

2. Pemotongan anggaran untuk lembaga dan kementerian yang dinilai tidak berkaitan langsung dengan kesejahteraan rakyat, seperti Pertahanan, Kepolisian, dan Kejaksaan, guna mendukung subsidi rakyat.

3. Kenaikan Upah Buruh, penurunan pajak untuk rakyat, dan peningkatan pajak progresif bagi perusahaan besar, perbankan, dan konglomerat.

4. Pembebasan tanpa syarat para aktivis yang ditahan.

5. Penangkapan, pengadilan, dan pemenjaraan aparat yang menjadi pelanggar HAM.

6. Pemotongan anggaran dan pelucutan institusi Kepolisian yang dianggap sebagai alat represif.

7. Militer kembali ke barak dan tidak mencampuri urusan sipil.

8. Penyitaan harta koruptor dan konglomerat.

9. Pengalihan pajak dari pengemplang untuk membiayai pendidikan dan kesehatan gratis, serta subsidi untuk kesejahteraan buruh dan rakyat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak DPRD Bojonegoro maupun aparat kepolisian setempat terkait insiden pencopotan dan tuntutan dari para pengunjuk rasa. Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban. Situasi di lokasi telah kondusif pasca bubarnya massa. [lus/but]