Liputan6.com, Jakarta – Kelompok buruh melakukan aksi demo menuntut Upah Minimum Provinsi atau UMP 2026. Namun, unjuk rasa tersebut tidak dilakukan terpusat secara nasional di Jakarta, tetapi digelar oleh serikat pekerja di berbagai daerah.
Hal ini menindaklanjuti rumus penghitungan UMP 2026 yang dikeluarkan Kementerian Ketenagakerjaan untuk diteruskan kepada seluruh gubernur yang bakal memutuskan besaran upah minimum di masing-masing provinsi.
“Saat ini (aksi demo buruh) fokus pada pengawalan perundingan di daerah-daerah,” ujar Kepala Departemen Media dan Komunikasi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Kahar S. Cahyono kepada Liputan6.com, Jumat (19/12/2025).
Seperti yang dilakukan kelompok buruh di depan Balai Kota Jakarta pada Jumat siang ini, aksi tersebut membuat lalu lintas Jalan Medan Merdeka Selatan arah Patung Kuda tersendat. Adapun KSPI telah menginstruksikan kelompok buruh di daerah untuk melancarkan aksi demo berjilid di seluruh daerah hingga Januari 2026.
“Maka KSPI meminta kawan-kawan buruh, yang harus didemonstrasi ke kantor gubernur dulu. Maka, saya ulangi, bilamana pada tanggal 24 Desember bahwa kami sudah menerima indeks tertentu 0,5–0,9, ternyata ada catatan tadi diubah oleh Gubernur, maka bisa dipastikan aksi nasional akan dilakukan,” tegas Presiden KSPI, Said Iqbal.
“Tanggal berapa? Setelah tanggal 24 Desember. Sampai dengan Januari pun kita bisa aksi, berjilid-jilid, bergelombang. Kalau Gubernur mengkhianati, Gubernur mengubah keputusan Presiden,” seru dia.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3647189/original/053766000_1638166973-20211129-Buruh-Upah-1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)