Sebelumnya, tiga mobil polisi dirusak dan satu di antaranya dibakar massa usai menangkap ketua organisasi masyarakat (ormas) di Kampung Baru, Jalan Dahlan, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat pada Jumat (18/4/2025) lalu. Polisi memastikan, penangkapan ketua ormas tersebut telah dilengkapi dengan surat perintah penangkapan.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso menerangkan, penangkapan ketua ormas itu dilakukan berdasarkan laporan kepolisian terkait kasus dugaan penguasaan lahan tanpa hak. Ketua ormas tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Iya, peristiwa induknya pengakuan atas sebidang tanah yang bukan haknya,” ujar Bambang, Minggu (20/4/2025).
Tersangka menguasai sebuah lahan sebagai pemilik atas lahan tersebut. Saat dikonfirmasi dasar menguasai lahan tersebut, tersangka tidak dapat menunjukan bukti atas kepemilikannya.
“Penguasaan lahan, dia mengaku miliknya, tapi ketika ditanya alas haknya apa, tidak dapat menunjukkan,” jelas Bambang.
Di sisi lain, pemilik lahan yakni sebuah perusahaan properti dapat menunjukan alas haknya. Namun ketua ormas tetap bersikukuh mengakui lahan yang dikuasai adalah miliknya.
“Kalau dibilang sengketa enggak bisa juga. Kalau sengketa kan masing-masing punya alas hak, sedangkan peristiwa kita ini yang satu punya alas hak, yang satu enggak punya tapi mengklaim,” jelas Bambang.
Keributan perselisihan soal lahan terjadi pada 23 Desember 2024. Terdapat sebuah perusahaan properti yang ingin membangun aset yang dimilikinya. Namun lahan tersebut telah diklaim tersangka sebagai tanah miliknya.
“Nah perusahaan properti ini sudah melakukan upaya pendekatan sudah, somasi sudah,” kata Bambang.
Tersangka di lahan tersebut membuat bangunan semi permanen dan membuang sampah menggunakan truk. Pada saat keributan di lahan tersebut terjadi, tersangka sempat menggunakan air softgun dan menembakkannya ke alat berat yang disewa perusahaan properti.
“Sudah sempat ditodongkan, sudah sempat ditembakkan kepada ekskavator yang akan digunakan untuk proses pemasangan pagar dari proyek pembangunan,” ucap Bambang.
Atas dasar dan laporan tersebut, Polres Metro Depok menangkap tersangka di Kampung Baru. Namun saat tersangka telah ditangkap dan dibawa menggunakan mobil, terjadi penyerangan massa ke petugas kepolisian lainnya yang juga menggunakan mobil.
“Iya (banyak massa), pakai balok masuk ke dalam mobil, kaca mobil pecah semua,” ungkap Bambang.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5194944/original/010873500_1745313058-a32d0d55-ba8c-4b3e-b8e6-8bb9688c7524.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)