Dedi Mulyadi Ingin Hapus PR Sekolah di Jabar, Begini Respons Wamendikdasmen – Page 3

Dedi Mulyadi Ingin Hapus PR Sekolah di Jabar, Begini Respons Wamendikdasmen – Page 3

“Kemudian berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, karena itu juga diamanatkan oleh peraturan, harus berkoordinasi,” ujar Atip menambahkan.

Atip mengakui bahwa keberadaan PR bukanlah hal yang bisa diputuskan secara seragam dari atas atau dari pemerintah pusat. Hal ini mengingat tiap daerah, tiap sekolah, serta tiap pelajaran memiliki karakter yang berbeda dan harus disesuaikan dengan kebutuhan belajar siswa itu sendiri.

Karena itu, menurut dia, yang lebih paham adalah guru yang mengajar siswa. “Soal perlu atau tidaknya PR, itu sebenarnya sangat tergantung pada kondisi masing-masing satuan pendidikan. Karena proses belajar di tiap sekolah bisa berbeda, maka guru sebagai pendidik yang paling memahami kebutuhan siswanya,” ucap Atip memungkasi.