JAKARTA – Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudistira Adhinegara menilai jika lebaran pada tahun ini pendapatan para pedagang kaki lima hingga UMKM menurun.
Faktor penyebabnya yakni tunjangan hari raya (THR) yang diterima pekerja formal (swasta) lebih memilih untuk menyimpan ketimbang membelanjakannya. Bahkan, ada yang memutuskan untuk tidak mudik kali ini.
“Dari pekerja yang formal pun itu pun kalau masih menerima THR ya, itu cenderung disimpan dulu THRnya. Karena pengeluaran pascalebaran ini masih besar, kemudian dia menggunakan THR itu untuk dana darurat. Kalau pascalebaran di-PHK bagaimana? Jadi banyak yang memutuskan untuk menunda mudik lebaran,” ujarnya kepada VOI, Sabtu, 29 Maret.
Ditambah lagi jumlah pemudik tahun ini, diperkirakan turun sebesar 24 persen sehingga berdampak juga terhadap daya beli masyarakat.
“Itu terkonfirmasi juga oleh surveinya Kemenhub jumlah arus mudiknya diperkirakan akan lebih rendah tahun ini. Jadi kalau lebarannya agak sepi bisa dibayangkan berapa banyak pengusaha-pengusaha di daerah yang gigit jari,” kata Bhima.
Padahal Ramadan dan lebaran menurut Bhima, momen yang harus dimanfaatkan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Namun sejumlah kebijakan justru jadi pemicu lemahnya daya beli masyarakat. Salah satunya efisiensi anggaran belanja pemerintah.
“Pemerintah jangan membuat kebijakan yang aneh-aneh yang mendistorsi daya beli termasuk efisiensi belanja pemerintah, jangan brutal kayak begini. Ini kena semua akhirnya. Banyak sektor di daerah terutama basis pariwisata pasti terdampak,” ucapnya.
“Jadi, inilah sekarang yang membuat situasi kita khawatir karena lebaran dan Ramadan adalah momentum kenaikan konsumsi rumah tangga tertinggi dibandingkan bulan-bulan biasa. Kalau ini miss, Ramadan dan lebaran konsumsi rumah tangganya rendah efeknya pasti berpengaruh ke total pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun,” lanjut Bhima.
Untuk mengatasi hal tersebut, Bhima mengusulkan agar pemerintah gencar menggelontorkan bantuan sosial (bansos) baik berupa uang maupun pangan. Kemudian, berlakukan kembali tarif diskon listrik hingga akhir tahun.
“Kebijakan untuk melindungi daya beli masyarakat harus digelontorkan. Diskon tarif listrik itu mestinya harus sampai akhir tahun. Kemudian perlindungan sosialnya dipertebal, bansos tunai, bansos pangan penting tepat sasaran,” sarannya.