FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Aktor Fedi Nuril melontarkan pertanyaan kritis terkait perbedaan jumlah KTP yang dikumpulkan oleh Dharma Pongrekun, salah satu kandidat dalam kontestasi Pilgub Jakarta 2024, dengan jumlah suara yang berhasil diraih.
Dalam sebuah pernyataan, Fedi menyampaikan bahwa dari total 840.640 KTP yang diklaim telah dikumpulkan oleh Dharma, termasuk KTP keluarganya yang disebut muncul tanpa izin di situs resmi KPU, hanya sekitar 400.000 suara yang diperoleh dalam proses pemilu.
“Saya mau bertanya, Pak Dharma Pongrekun. Dari 840.640 KTP yang Anda kumpulkan (termasuk KTP keluarga saya, yang tanpa izin kami, tiba-tiba muncul di website KPU), jumlah suara yang Anda dapatkan hanya 400.000-an. Kalau menurut teori konspirasi, kenapa bisa begitu, Pak?” ujar Fedi.
Selain itu, Fedi juga mempertanyakan keabsahan penggunaan KTP milik keluarganya tanpa izin, yang menurutnya merupakan pelanggaran privasi.
Sebelumnya, Calon gubernur DKI Jakarta Dharma Pongrekun mengklaim dirinya bersama Kun Wardana menang di Pilgub Jakarta 2024 dengan perolehan suara setidaknya 52 persen.
Dharma menyampaikan hal itu kepada para relawannya. Dia berkata ada sejumlah hal yang membuat suaranya hanya muncul 20 persen di berbagai quick count.
“Minimal seharusnya lebih dari 52 persen, 52,5 persen,” kata Dharma kepada para relawan di Bale Gotong Royong, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Dharma menjelaskan 52 persen suara itu terdiri dari tiga bagian. Sebanyak 10 persen suara adalah yang terekam di berbagai quick count.