Jakarta –
Usulan Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mengemuka. Wakil Ketua PBNU KH Abdullah Latopada menganggap wacana itu adalah upaya ahistoris.
“Jangan ahistoris lah, Polri sudah sesuai arah jangan dikebiri hanya karena emosi sesaat,” kata Latopada usai mengikuti Rapat Koordinasi PWNU se Indonesia di Hotel Bumi Surabaya, dilansir detikJatim, Sabtu (30/11/2024).
Menurut Latopada, usulan itu hanya akan memperlemah posisi Polri. Dia menyebut upaya itu akan menodai amanat reformasi.
“Amanat reformasi jelas, TNI/Polri telah dipisahkan. Kalau sekarang kemudian diusulkan di bawah Mendagri artinya malah menodai amanat reformasi,” ujarnya.
Selain itu, Latopada juga menilai bahwa tuduhan PDIP yang menyebutkan bahwa Polri digunakan untuk kepentingan politik juga sulit dibuktikan. Menurutnya, hal itu berbeda masalah.
“Ini beda masalah. Jangan kemudian alasan politik dijadikan dasar untuk mengerdilkan peran polisi,” ujarnya.
(azh/taa)