Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Dasco: Jangan Sampai RI Jadi Tempat Pembuangan Produk yang Tak Bisa Dipasarkan di AS – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Dasco: Jangan Sampai RI Jadi Tempat Pembuangan Produk yang Tak Bisa Dipasarkan di AS

Dasco: Jangan Sampai RI Jadi Tempat Pembuangan Produk yang Tak Bisa Dipasarkan di AS

Dasco: Jangan Sampai RI Jadi Tempat Pembuangan Produk yang Tak Bisa Dipasarkan di AS
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Ketua DPR
Sufmi Dasco
Ahmad mengatakan, Indonesia jangan sampai menjadi sasaran ‘tempat pembuangan’ produk negara lain yang tidak bisa dipasarkan di Amerika Serikat (AS).
Hal tersebut disampaikan Dasco terkait Presiden AS
Donald Trump
yang menetapkan
tarif timbal balik
yang berlaku bagi lebih dari 180 negara dan wilayah berdasarkan kebijakan perdagangan baru yang luas.
“Penting memperhatikan jangan sampai Indonesia menjadi sasaran ‘tempat pembuangan’ barang-barang produk negara lain yang tidak bisa dipasarkan di AS,” ujar Dasco, kepada Kompas.com, Kamis (3/4/2025).
Menurut Dasco, jika itu terjadi, maka sangat berbahaya untuk produk industri Indonesia dan bisa mengagalkan proses hilirisasi.
Maka dari itu, Dasco mengajak seluruh pihak bersama-sama menjaga
kepentingan nasional
.
“Kita mesti jaga bersama kepentingan nasional ini antara pemerintah, swasta, eksekutif, legislatif, dan penegak hukum,” ucap dia.
Sementara itu, Dasco menekankan bahwa AS tetap menjadi mitra dagang yang penting bagi Indonesia.
“AS adalah mitra dagang penting untuk Indonesia. Kita harus melaksanakan diplomasi perdagangan dengan baik,” imbuh Dasco.
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menetapkan tarif timbal balik yang berlaku bagi lebih dari 180 negara dan wilayah berdasarkan kebijakan perdagangan baru yang luas.
Pemerintahan AS menunjukkan tingkat tarif efektif yang diklaim akan dikenakan pada negara lain terhadap barang-barang Amerika Serikat.
Dalam sebuah daftar yang juga telah tersebar di media sosial, Trump menunjukkan tarif baru yang akan dikenakan AS pada setiap negara dan wilayah, termasuk Uni Eropa.
Tarif timbal balik
tersebut belum tentu merupakan satu-satunya tarif AS yang akan dikenakan pada negara-negara tersebut.
Trump mengangkat bagan tersebut saat ia mengungkap kebijakan tarifnya di White House Rose Garden.
Dilansir dari CNBC, Kamis (3/4/2025), Indonesia juga tak luput dari penetapan tarif timbal balik yang disebut Trump sebagai pengumuman “Hari Pembebasan” ini.
Dalam daftar tersebut juga terlihat, AS akan mengenakan tarif timbal balik sebesar 32 persen untuk Indonesia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Merangkum Semua Peristiwa