Dari Pasar Hewan Hingga Kuburan Mobil, Pemkab Bondowoso Janji Kaji Ulang Aset Mangkrak

Dari Pasar Hewan Hingga Kuburan Mobil, Pemkab Bondowoso Janji Kaji Ulang Aset Mangkrak

Bondowoso, (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso memastikan akan melakukan kajian mendalam terhadap sejumlah aset daerah yang terkesan mangkrak.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Fathur Rozi, menegaskan bahwa evaluasi tata kelola aset akan dilakukan bersama antara eksekutif dan legislatif, mulai dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban.

Ia menilai tudingan bahwa aset terbengkalai akibat lemahnya perencanaan eksekutif harus dilihat secara menyeluruh.

“Perencanaan itu kan kita lakukan bersama antara Pemda dan dewan, mulai penyusunan KUA-PPAS, RAPBD, sampai penetapan APBD. Jadi kalau ada persoalan, ya akan kita evaluasi bersama-sama juga,” tegasnya pada BeritaJatim.com, Kamis (4/9/2025).

Fathur mengakui bahwa memang ada beberapa aset yang belum dimanfaatkan secara maksimal, seperti Pasar Hewan Locare, Rumah Sakit Paru Pancoran, hingga sistem Resi Gudang.

Namun, ia memastikan bahwa pemerintah akan melakukan kajian lebih dalam agar aset tersebut bisa difungsikan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Kita petakan dulu, lalu kaji mendalam. Supaya nanti dalam pelaksanaannya on the track,” ungkapnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Bondowoso, Taufan Restuanto, menyebut KPK menyoroti dua aset utama, yakni Pasar Hewan Terpadu dan RS Paru.

Ia mengakui kondisi RS Paru terlihat kumuh lantaran banyak kendaraan dinas rusak menumpuk di halamannya.

Karena itu, BPKAD segera menginventarisasi ulang agar jelas mana kendaraan yang masih bisa dipakai, dilelang, atau dihapuskan. “Agar tidak terkesan seperti kuburan mobil di sana,” katanya.

Adapun Kabid Pengelolaan Aset BPKAD, Janarko Surfiandi, menegaskan bahwa aset yang tidak digunakan OPD dapat diusulkan penghapusan.

Prosesnya harus dinilai oleh KPKNL Jember untuk menentukan nilai lelang atau kelayakan aset. Hasil penjualan nantinya akan masuk ke kas daerah.

Sementara DPRD Bondowoso melalui Wakil Ketua Komisi II, Kukuh Raharjo, mendorong agar aset tidak hanya dihapus, tetapi juga dioptimalkan pemanfaatannya.

“Alternatifnya bisa dipinjamkan ke lembaga non-profit atau disewakan ke pihak swasta. Jangan sampai aset yang sudah dibangun dengan uang rakyat justru dibiarkan terbengkalai,” tegas legislator Partai Golkar itu.

Dengan langkah evaluasi bersama, Pemkab Bondowoso menargetkan agar aset daerah tidak lagi menjadi beban, melainkan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat sekaligus menambah kontribusi bagi pendapatan daerah. [awi/aje]