Konawe Selatan: Ika Sutin Suryani pemilik usaha Atari Stik Keripik Pisang bersyukur sudah memiliki izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Produk rumahan miliknya kini bisa masuk ritel modern.
“Saya mulai usaha 2016, nitip dagangan di warung tetangga. Pada 2018, saya bergabung dengan Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar ketika PNM masuk ke desa saya,” cerita Ika.
Ika mengaku memanfaatkan pinjaman untuk membeli pelekat kemasan agar produk bisa masuk ke rumah makan. Seiring waktu, dirinya meminta pembinaan dan pendampingan dari PNM untuk mendaftarkan produk ke BPOM untuk mengembangkan usahanya.
“PNM mendampingi untuk pendaftaran izin edar untuk membantu meningkatkan standar produk,” ujarnya.
Dia menyebut dirinya memulai proses pengajuan izin BPOM pada awal 2023, dan dalam enam bulan sertifikat izin edar BPOM berhasil dikantongi. Sebelumnya Ika sudah memiliki sertifikat halal yang membantu produknya bisa masuk ke pasar lokal di Konawe Selatan.
“Sejak punya izin edar BPOM, proses masuk ke ritel modern lebih mudah. Jangkauan pemasaran sudah bukan dari warung ke warung lagi, tapi bisa membangun kerja sama dengan minimarket yang sudah beredar di berbagai provinsi,” katanya.
Menurutnya, dengan mengantongi izin edar BPOM jarang sekali ada penolakan kerja sama dari ritel. Dirinya juga lebih percaya diri mempromosikan keripik pisangnya.
“Saya percaya bahwa proaktif adalah kunci utama untuk menjadi pelaku usaha yang sukses,” kata Ika.
Direktur Utama PNM Arief Mulyadi mengajak seluruh ibu-ibu nasabah PNM Mekaar proaktif seperti Ika. Dia menyebut pendampingan pengembangan usaha merupakan bagian dari pemberian modal PNM.
“Pendampingan urusan izin usaha ini bagian dari pemberian modal finansial, intelektual dan sosial PNM agar usaha subsisten tumbuh dan naik kelas,” ujar Arief.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
(FZN)