Liputan6.com, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut pemerintah pusat memangkas dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk DKI secara signifikan pada tahun anggaran 2025. Pemangkasan tersebut mencapai sekitar Rp15 triliun dari total anggaran daerah sebelumnya.
“Alat transfer ke daerah, TKD-nya, mengalami penurunan yang cukup besar. Kita hanya menerima Rp 11,15 triliun. Di dalam APBD kita dari Rp 95,35 triliun menjadi Rp 79,06 triliun. Penurunannya hampir Rp 15 triliun,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/10/2025)
Pramono menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak memiliki pilihan selain menyesuaikan diri dengan kebijakan pemerintah pusat tersebut.
“Apapun ini, sudah menjadi keputusan pemerintah pusat. Sehingga kita tidak punya pilihan lain, kecuali menjalankan apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat,” ujarnya.
Ia menambahkan, kondisi ini sekaligus menandai berakhirnya era pengelolaan anggaran yang longgar. Pramono bilang, ke depan pengendalian belanja daerah akan dilakukan secara ketat dan terukur.
“Era anggaran besar dan selama ini kontrol yang tidak ketat sudah lewat, sudah berakhir,” ucap Pramono.
Lebih lanjut, guna memastikan efisiensi, Pramono memastikan akan memimpin langsung bersama Wakil Gubernur dalam mengawasi pemanfaatan dan penggunaan anggaran.
“Saya dan Pak Wagub (Rano Karno) akan memimpin secara langsung pemanfaatan penggunaan anggaran ini. Seluruh OPD harus melakukan efisiensi,” kata dia.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5353926/original/046282800_1758185468-IMG_9593.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)