Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau di Tuban Catat Capaian UHC, Stunting dan Cek Kesehatan Gratis Meningkat

Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau di Tuban Catat Capaian UHC, Stunting dan Cek Kesehatan Gratis Meningkat

Tuban (beritajatim.com) – Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau DBHCT ternyata mendorong percepatan peningkatan layanan kesehatan di Kabupaten Tuban.

Hal ini disampaikan oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Tuban mencatat capaian Universal Health Coverage (UHC) tembus hingga 96,02 persen, angka stunting turun hingga 11,3 persen, serta cakupan Cek Kesehatan Gratis naik ke 28,5 persen.

Administrator Kesehatan Ahli Muda Dinkes P2KB Tuban, Fatkur Rahman, S.KM., M.M menyampaikan bahwa DBHCHT menjadi instrumen strategis untuk memperkuat layanan promotif dan preventif, seperti penyakit tidak menular diantaranya jantung, stroke, hipertensi dan diabetes banyak dipicu kebiasaan merokok.

“Adanya DBHCHT lalu diarahkan untuk menekan faktor risiko tersebut, bahkan kini seluruh puskesmas memiliki Poli Usaha Berhenti Merokok (UBM),” ujar Fatkur Rahman

Adapun dalam pelayanan kesehatan tersebut, masyarakat dapat memeriksa kadar CO melalui smoker analyzer dan memeriksa fungsi paru-paru melalui spirometry. Kemudian, warga juga bisa mengakses pelayanan ini secara gratis.

“Ini komitmen kami agar upaya berhenti merokok dapat terukur dan dibimbing secara medis,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, Pemkab Tuban juga membentuk Satgas Kawasan Tanpa Rokok KTR yakni sosialisasi ke seluruh kecamatan serta penilaian KTR di sekolah dan fasilitas publik dilakukan melalui DBHCHT. “KTR tidak hanya aturan. Efeknya langsung pada penurunan paparan asap rokok bagi keluarga dan anak,” bebernya.

Pria yang akrab disapa Fatkur ini juga menyampaikan peningkatan kesadaran masyarakat juga mulai terlihat, terutama dari bertambahnya kunjungan UBM dan meningkatnya kepatuhan terhadap aturan KTR, ada sekitar 10 persen peserta UBM sudah berhenti merokok.

“DBHCHT memang berperan menutup kebutuhan pembiayaan kesehatan masyarakat, untuk premi JKN bagi warga miskin dibiayai melalui skema ini sehingga akses layanan menjadi lebih mudah dan ketika beban biaya tidak lagi menjadi kendala, masyarakat cenderung lebih cepat datang berobat dan kondisi berat dapat dicegah,” jelas Fatkur. [dya/ian]