Jakarta, Beritasatu.com – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memperingatkan dampak serius dari kebijakan tarif impor baru yang diumumkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Kebijakan ini menargetkan sejumlah negara, termasuk Indonesia yang dikenakan tarif impor 53%.
Ekonom Senior Indef Tauhid Ahmad mengatakan kebijakan tarif impor Trump berpotensi menimbulkan dampak negatif yang lebih besar dibandingkan pandemi Covid-19 dan konflik geopolitik Rusia-Ukraina.
“Uncertainty ini sebenarnya sudah terjadi sejak Desember 2024. Kalau lihat secara politik maupun ekonomi, ini jauh lebih besar dibandingkan Covid-19, dibandingkan perang Rusia-Ukraina,” papar Tauhid dalam diskusi Indef, Jumat (4/4/2025).
Tauhid menjelaskan, kebijakan proteksionisme AS dapat menghambat perdagangan global dan memperburuk kondisi ekonomi dunia yang saat ini belum sepenuhnya pulih.
Dengan meningkatnya ketidakpastian ekonomi akibat kebijakan tarif impor Trump, iklim investasi global diperkirakan akan terganggu.
“Investor akan cenderung menahan diri untuk menanamkan modalnya. Orang akan berpikir dua kali sebelum berinvestasi besar-besaran, begitu juga dengan perdagangan, mereka akan ragu apakah barangnya akan tetap laku di pasar global,” tambah Tauhid.
Menurut Tauhid, kebijakan ini tidak terlepas dari kondisi ekonomi AS yang tengah mengalami tekanan berat. Beberapa faktor utama yang mendorong Trump menerapkan kebijakan proteksionisme antara lain utang jatuh tempo AS telah mencapai US$ 36 triliun. AS mengalami defisit perdagangan yang cukup besar, sementara China menikmati surplus perdagangan yang signifikan.
Dengan kondisi ini, AS mencoba memperbaiki neraca perdagangannya dengan kebijakan tarif impor baru yang kini dijalankan oleh pemerintahan Trump.