FAJAR.CO.ID, TANGERANG — Proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 diketahui adalah milik Bos Agung Sedayu Group (ASG) Sugianto Kusuma alias Aguan.
Proyek itu kini menjadi bagian Proyek Strategis Nasional (PSN). Sejumlah pihak menilai hal tersebut telah merugikan rakyat Banten.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu mengatakan, proyek PIK 2 merupakan bagian oligarki yang bisa membeli ketua parpol dan penguasa.
“Pengembang PIK 2 meraih keuntungan Rp20 ribu triliun. Pengembang PIK 2 membeli tanah dari rakyat Rp50 ribu permeter dan dijual ke konsumen Rp35 juta permeter,” ungkap Said Didu.
Persoalan tanah yang dibeli pengembang PIK 2 di bawah NJOB, kata Said Didu, harus menjadi tanggung jawab Pemda Tangerang.
“Ada preman, kepala desa yang meminta rakyat untuk melepas tanahnya. Semua oknum aparat disogok. Banten sudah tidak ada negara,” kritiknya.
Sebelumnya diberitakan, ratusan orang melakukan aksi penghadangan dan perusakan kendaraan truk tambang pembangunan proyek strategis nasional di Pantai Indah Kosambi (PIK) 2 pada Kamis (7/11/2024)
22 orang yang diduga sebagai pelaku penyerangan terhadap petugas diamankan Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota.
Diketahui, kerusuhan dan penghadangan kendaraan truk tambang pembangunan proyek strategis nasional terjadi di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten.
“Ada 22 anak, semalam kita amankan. Mereka bisa pulang kalau nanti orang tuanya datang menjemput. Mereka aman, kita kasih makan, kasih minum. Mereka ini sudah kami bubarkan, tetapi malah terus berkumpul dan akhirnya mohon maaf kami terpaksa bubarkan,” kata Kepala Polres Metro Tangerang Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho di Tangerang, Jumat, dikutip dari ANTARA.