JAKARTA – Infertilitas merupakan ketidakmampuan pasangan untuk hamil setelah melakukan hubungan seksual secara teratur selama satu tahun atau lebih, tanpa menggunakan kontrasepsi. Kondisi ini dialami oleh cukup banyak pasangan, termasuk di Indonesia.
Menurut data Perhimpunan Fertilitas In Vitro Indonesia (PERFITRI) dan beberapa studi epidemiologi, ada sekitar 4-6 juta pasangan yang menghadapi kesulitan untuk hamil secara alami atau infertilitas. Hal ini tentu saja harus mendapat perhatian, karena masalah infertilitas bisa memberikan berbagai dampak buruk.
Direktur PT Kato Ojin Group serta kepala klinik KOIC, dr. Muhammad Dwi Priangga, Sp. OG, Subsp.FER, mengatakan bahwa dampak buruk dari infertilitas salah satunya adalah bisa merusak hubungan suami istri. Ia mengatakan bahwa 80 persen pasangan yang mengalami infertilitas mengalami kerusakan dalam hubungan mereka sebagai suami istri.
“Dampak ke hubungan suami istri, itu 80 persen terganggu, kesehatan mental juga terganggu,” tutur Dokter Priangga di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu, 19 Maret 2025.
Infertilitas juga berdampak pada kinerja seseorang di tempat kerja, yang membuat mereka sulit untuk fokus. Tak hanya itu, hubungan sosial juga bisa terganggu, dengan banyaknya orang yang bertanya mengenai anak kepada mereka yang mengalami infertilitas.
“Kinerja di tempat kerja juga terganggu ya, nggak fokus. Hubungan sosial juga, perasaan malu. Misal Lebaran ditanya mertua ‘kok belum isi (hamil)’, itu bikin stres,” jelasnya.
Selain itu, kesehatan fisik dari pasangan yang mengalami infertilitas juga bisa memburuk hingga stres finansial. Stres finansial ini biasa dialami oleh pasangan yang infertilitas mencoba melakukan program bayi tabung, yang memerlukan biaya cukup besar.
Biaya program bayi tabung yang besar sering membuat pasangan merasa tertekan. Dokter Priangga juga menyebutkan bahwa stres finansial ini bisa berdampak pada perceraian.
“Kesehatan fisik juga terganggu dan stres finansial yang bisa bikin perceraian (berkaitan dengan biaya bayi tabung),” pungkas Dokter Priangga.