Pacitan (beritajatim.com) – Empat ekor burung hantu yang bersarang di plafon kamar mes sebuah perusahaan rokok di lingkungan Barehan, Kelurahan Sidoharjo, Pacitan, dievakuasi oleh petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Pacitan pada Rabu pagi (4/6/2025).
Keberadaan burung hantu tersebut dilaporkan oleh Titis Widowati, seorang cleaning service di lokasi. Ia mengaku awalnya tak mempermasalahkan keberadaan satwa malam itu, namun kemudian mulai merasa terganggu.
“Awalnya tidak mengganggu, tapi lama-lama banyak sisa makanan dan kotoran. Baunya menyengat,” kata Titis kepada Beritajatim.
Tujuh anggota tim Damkar Pacitan segera diterjunkan ke lokasi. Mereka menghadapi tantangan tersendiri karena lokasi sarang berada di plafon pojok lantai atas dengan atap berbahan asbes yang cukup rapuh.
“Karena atapnya berbahan asbes dan cukup rapuh, petugas harus menempatkan papan untuk menopang tangga saat melakukan evakuasi,” terang Sugino, Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi Damkar Satpol PP Pacitan.
Menggunakan alat bantu penjepit ular, petugas berhasil menangkap tiga ekor burung hantu secara bertahap. Satu ekor lainnya berhasil meloloskan diri saat proses evakuasi berlangsung.
Sugino menegaskan pihaknya siap merespons setiap laporan warga, termasuk penanganan terhadap satwa liar yang memasuki area permukiman.
“Burung hantu memang satwa liar yang dilindungi. Setelah ditangkap, kami pastikan akan dilepasliarkan ke habitat yang lebih sesuai,” jelasnya.
Evakuasi berlangsung sekitar satu jam dan tidak menimbulkan kerusakan berarti pada bangunan. Damkar Pacitan juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan satwa liar agar bisa ditangani secara aman dan profesional. [tri/beq]
