Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Dalami Kasus Tom Lembong, Komisi III DPR bakal Panggil Jampidsus – Espos.id

Dalami Kasus Tom Lembong, Komisi III DPR bakal Panggil Jampidsus – Espos.id

Perbesar

ESPOS.ID – Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Lembong berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (29/10/2024). (Antara/Rivan Awal Lingga)

Esposin, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengatakan Komisi III DPR RI bakal memanggil Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) untuk mendalami kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.

Dia mengatakan sejauh ini Komisi III DPR RI belum akan membuat Panitia Kerja (Panja) yang khusus menangani kasus tersebut, walaupun sebelumnya ada usulan untuk membuat Panja itu.

Promosi
Transaksi Melalui BRImo Makin Mudah dan Aman dengan Fitur QRIS Transfer

“Kita mau panggil Jampidsus dulu,” kata Abdullah, Jumat (15/11/2024), dilansir Antara.

Dia pun menilai bahwa kasus-kasus yang melibatkan impor komoditas biasanya memiliki pola-pola yang sama, baik impor gula, impor daging, dan impor lainnya. Namun yang menjadi pertanyaan, adalah bagaimana aparat penegak hukum serius untuk membongkar-nya.

Menurut dia, keuangan negara yang bisa diselamatkan dari kasus-kasus itu bisa bernilai fantastis. Aparat penegak hukum pun, kata dia, jangan sampai tebang pilih dalam menangani kasus.

Dalam hal ini, dia pun tidak membela Tom Lembong atau siapa pun. Dia mengatakan bahwa penindakan kejahatan tidak boleh berdasarkan pesanan atau dorongan dari pihak luar.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Soedison Tandra mendorong pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.

Dia menilai bahwa saat ini masyarakat bertanya-tanya mengenai kasus tersebut. Jangan sampai, kata dia, penegakan kasus yang menjerat Tom Lembong itu dituding sebagai politik balas dendam yang dilakukan rezim.

“Kami mengusulkan ini dalam rangka juga membantu juga pihak kejaksaan, kami minta untuk membentuk Panja untuk mendalami kasus ini,” kata Tandra di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.