Bojonegoro (beritajatim.com) – Jumlah penumpang kereta api (KA) di Stasiun Bojonegoro selama tiga hari arus balik lebaran 2025 mengalami peningkatan. Lonjakan jumlah penumpang ini terjadi seiring kembalinya masyarakat ke kota besar setelah merayakan Idul Fitri di kampung halaman.
Manajer Humas KAI Daop 8, Luqman Arif, menyampaikan bahwa kereta api tetap menjadi pilihan utama masyarakat dalam perjalanan mudik dan arus balik pada masa Angkutan Lebaran 2025. Beberapa faktor utama yang membuat masyarakat semakin mengandalkan moda transportasi ini adalah aman, nyaman dan tepat Waktu.
“Kereta api menjadi pilihan utama karena menawarkan perjalanan yang aman, nyaman, dan tepat Waktu,” ujarnya, Jumat (4/4/2025).
Berdasarkan data PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya, dalam rentang waktu tiga hari masa arus balik, Stasiun Bojonegoro melayani 8.614 penumpang, terdiri dari 5.033 naik dan 3.581 turun. Jumlah itu dengan rata-rata jumlah penumpang perhari sebanyak seribuan penumpang yang baik dan turun.
Pada 2 April jumlah penumpang sebanyak 1.656 naik dan 1.311 turun. Kemudian pada 3 April sebanyak 1.813 penumpang naik dan 1.217 penumpang turun. Kemudian pada tanggal 4 April sebanyak 1.564 penumpang naik, dan 1.053 penumpang turun.
Dalam periode arus balik, mayoritas penumpang yang kembali menuju berbagai destinasi seperti Jakarta, Semarang, Surabaya, sedang Kereta api Jarak jauh favorit yaitu KA Airlangga, KA Ambarawa, KA Kertajaya dan KA Jayabaya.
Luqman menghimbau kepada para penumpang yang akan menggunakan Kereta api untuk memperhatikan Kembali barang bawaan mereka. “Setiap penumpang diperbolehkan membawa barang hingga 20 kg atau volume 100 dm³ (dimensi maksimal 70x48x30 cm) tanpa biaya tambahan per penumpang. Barang bisa ditempatkan di rak bagasi kereta,” jelasnya.
“Kami mengimbau pelanggan memastikan barang bawaannya sesuai ketentuan. Jika melebihi batas, penumpang dapat menggunakan layanan ekspedisi di stasiun untuk menjaga kenyamanan perjalanan,” ujar Luqman.
Jika saat boarding di stasiun pelanggan diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan, maka akan dikenai biaya tambahan. Tarif yang berlaku adalah Rp 10.000 per kg untuk kelas eksekutif, Rp 6.000 per kg untuk kelas bisnis, dan Rp 2.000 per kg untuk kelas ekonomi. Oleh karena itu, pelanggan diharapkan memperhatikan batas bagasi sebelum keberangkatan untuk menghindari biaya tambahan.
Selain itu, KAI melarang barang tertentu demi keamanan, seperti narkotika, bahan mudah terbakar, senjata tajam atau api tanpa izin, hewan peliharaan, serta barang berbau menyengat yang dapat mengganggu penumpang lain.
Keselamatan dan kenyamanan adalah prioritas kami. Petugas akan melakukan pengecekan guna memastikan kepatuhan terhadap aturan ini. “Kami mengajak pelanggan mematuhi aturan barang bawaan agar perjalanan lebih nyaman, aman, dan lancar,” tutup Luqman. [lus/kun]
