Sementara itu, Kuasa hukum Dahlan Iskan angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebut kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sebuah kasus yang tengah diselidiki oleh Polda Jawa Timur. Menurut mereka, hingga saat ini belum ada pemberitahuan resmi dari pihak berwenang.
“Hingga saat ini, kami belum menerima surat pemberitahuan resmi apa pun dari pihak berwenang terkait informasi yang beredar di media mengenai status hukum klien kami,” kata kuasa hukum Dahlan Iskan dalam keterangan tertulis, Rabu (3/7/2025).
Jika informasi tersebut benar, pihaknya menyayangkan mengapa pemberitahuan belum disampaikan kepada mereka selaku pihak yang secara langsung terkait.
“Namun justru kabar tersebut telah beredar luas di publik dan media. Kami juga menyayangkan pihak-pihak yang memberitakan tidak menerapkan prinsip cover both side, atau mengklarifikasi terlebih dahulu kepada kami sebelum menyiarkan berita tersebut,” ujarnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4574813/original/019125800_1694660929-20230914-Dahlan-Iskan-Diperiksa-KPK-Faizal-1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)