Bisnis.com, JAKARTA – Masyarakat bisa mendapatkan potongan atau diskon tarif tol selama periode mudik Lebaran Idulfitri 2025.
PT Jasa Marga akan memberikan potongan atau diskon tarif tol sebesar 20% untuk perjalanan mudik Lebaran 2025.
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, menjelaskan bahwa pemberlakuan diskon tarif tol dilakukan selama 8 hari yang antinya dibagi menjadi dua periode.
Periode pertama diimplementasikan selama 4 hari pada arus mudik mulai dari tanggal 24 Maret 2025 pukul 05.00 WIB sampai 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB.
Ruas jalan yang diberlakukan diskon pada periode pertama yakni ruas tol Jasa Marga Group (Jakarta-Cikampek, Jalan Layang MBZ, Palimanan-Kanci, Batang-Semarang, dan Semarang Seksi ABC) serta ruas tol non-Jasa Marga Group (Cikopo-Palimanan, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, dan Pemalang-Batang).
Nantinya diskon akan langsung diberikan saat melakukan tapping e-toll di gerbang tol keluar (GT Kalikangkung).
Kemudian diskon 20% periode kedua diberikan selama 4 hari pada arus balik pada 26-28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB pada ruas tol Jasa Marga Group (Jakarta-Cikampek, Jalan Layang MBZ, Palimanan-Kanci, Batang-Semarang, dan Semarang Seksi ABC).
Selain itu, Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) Subakti Syukur mengungkap bakal memberikan diskon tarif tol minimal 30% bagi pengendara khusus yang nantinya terdampak rekayasa lalu lintas selama arus mudik Lebaran 2025.
Diskon hingga 30% itu diberikan bagi pengendara yang terdampak diskresi pengalihan lalu lintas kendaraan pada arus balik menuju Gerbang Tol (GT) Kalihurip Utama (Kalitama) via Tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan (Cisumdawu).
“Kita perkirakan akan menumpuk di Cikatama melalui ruas Cipali yang nanti apabila berdasarkan diskresi kepolisian akan dialihkan ke arah Kalitama melalui ruas Cisumdawu, kemudian Padaleunyi dan Cipularang. Maka, Jasa Marga akan berikan insentif potongan tarif tol tambahan di luar yang 20%, yaitu minimal 30%,” jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Senin (17/3/2025).
Diskon PT Waskita Karya