Daftar Polisi Aktif yang Punya Jabatan di Luar Struktur Polri

Daftar Polisi Aktif yang Punya Jabatan di Luar Struktur Polri

Bisnis.com, JAKARTA — Polisi aktif dinilai sudah tidak boleh menduduki jabatan sipil usai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.114/PUU-XXIII/2025.

Dalam putusan MK itu, telah menyatakan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Dalam pertimbangannya, Hakim Konstitusi menjelaskan bahwa keberadaan frasa tersebut justru menimbulkan ketidakjelasan norma hukum dan mengaburkan ketentuan utama dalam Pasal 28 ayat (3) UU Polri. Pasal itu menyatakan bahwa anggota Polri hanya dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.

“Penambahan frasa tersebut memperluas makna norma dan berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum, baik bagi anggota Polri maupun bagi Aparatur Sipil Negara [ASN] di luar kepolisian,” ujar Hakim MK Ridwan Mansyur dalam sidang,

Akibatnya, terjadi kerancuan dalam tata kelola jabatan publik serta potensi pelanggaran terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum sebagaimana dijamin dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho memastikan pihaknya bakal menghormati putusan MK itu. Namun, untuk saat ini putusan itu masih dipelajari.

“Tentunya kalau memang sudah diputuskan dan kita sudah mempelajari apa yang sudah diputuskan tersebut, Polri akan selalu menghormati putusan pengadilan yang sudah diputuskan,” ujar Sandi saat ditemui di PTIK, Kamis (13/11/2025).

Lantas, siapa saja polisi aktif yang menjabat posisi di luar struktur? Berikut daftar yang telah dirangkum Bisnis:

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Suyudi Aryo Seto
Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Komjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho
Komisaris di PT Mineral Industri Indonesia atau MIND ID, Komjen Fadil Imran
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Komjen Albertus Rachmad Wibowo
Sekjen Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Komjen M. Iqbal 
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Eddy Hartono 
Irjen Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Komjen I Ketut Suardana 
Sekretaris Utama Lemhanas RI, Komjen R. Z Panca Putra 
Sekjen Kemenkumham, Komjen Pol Nico Afinta
Sekjen Kemendagri, Komjen Polisi Tomsi Tohir
Irjen Kementerian UMKM, Irjen Raden Argo Yuwono 
Inspektur Jenderal Kementerian Kehutanan, Irjen Pol. Djoko Poerwanto
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Brigjen Sony Sanjaya 
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Imigrasi di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Brigjen Yuldi Yusman  
Staf Ahli di Kementerian Kehutanan, Brigjen Rahmadi
Staf Ahli Menteri Dalam Negeri, Brigjen Edi Mardianto 
Dirjen Pengawasan Ruang Digital di Komdigi, Brigjen Alexander Sabar,
Tenaga Ahli di Kementerian Pemuda dan Olahraga, Brigjen Raden Slamet Santoso 
Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI, Kombes Sumardji
Kementerian Haji dan Umrah, Kombes Jamaludin