Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 Megapolitan 31 Desember 2024

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        31 Desember 2024

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pemerintah telah mengumumkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 14 Oktober 2024.
Total ada 27 hari libur yang ditetapkan, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Tanggal-tanggal tersebut akan menjadi momen yang ditunggu-tunggu masyarakat Indonesia, yang dapat memanfaatkannya untuk beristirahat atau merayakan hari-hari besar keagamaan.
Libur nasional di awal tahun 2025 dimulai dengan liburan panjang pada Januari, yang diwarnai oleh tiga hari libur nasional.
Selanjutnya, libur nasional akan tersebar sepanjang tahun, termasuk pada bulan Maret, April, Mei, Juni, Agustus, September, dan Desember.
Namun, ada beberapa bulan seperti pada Februari, Juli, Oktober, dan November tidak akan memiliki libur nasional, sehingga masyarakat hanya dapat menikmati akhir pekan.
Berikut adalah daftar libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025 berdasarkan
SKB 3 Menteri
:
Libur Nasional 2025
:
Cuti bersama 2025
:
Dengan adanya daftar ini, masyarakat bisa merencanakan waktu liburan atau cuti lebih awal dan memanfaatkan momen tersebut untuk bersantai atau berkumpul bersama keluarga.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.