Jakarta, Beritasatu.com – Beberapa instansi pusat dan daerah telah mengumumkan hasil seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024. Pengumuman kelulusan dilakukan secara bertahap antara 5 hingga 12 Januari 2025, berdasarkan Surat Pengumuman Nomor: 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024.
Kelulusan CPNS 2024 ini merupakan akumulasi dari hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) yang memiliki bobot 40 persen dan seleksi kompetensi bidang (SKB) dengan bobot 60 persen. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 6 Tahun 2024, hanya peserta dengan nilai tertinggi dari kedua tes yang dinyatakan lulus.
Berikut merupakan daftar instansi yang sudah merilis pengumuman kelulusan CPNS 2024.
Badan Kepegawaian Negara (BKN)Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia (Kemenparekraf)Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)Badan Pusat Statistik (BPS)Pemerintah Provinsi LampungPemerintah Provinsi MedanPemerintah Kota YogyakartaPemerintah Kota PalembangPemerintah Kabupaten CilacapPemerintah Kabupaten PekalonganPemerintah Kabupaten BogorPemerintah Kabupaten PemalangPemerintah Kabupaten DemakPemerintah Kabupaten TemanggungPemerintah Kabupaten TegalPemerintah Kabupaten PatiPemerintah Kabupaten ProbolinggoPemerintah Kabupaten SumenepPemerintah Kabupaten Rejang LebongPemerintah Kabupaten Bulukumba.
Dengan diumumkannya hasil seleksi CPNS 2024 oleh 21 instansi tersebut, para peserta yang lulus dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya dalam rangka mengabdi kepada negara. Bagi yang belum berhasil, diharapkan tidak berkecil hati dan terus berusaha di kesempatan berikutnya.