Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah BUMN Karya menjadi sasaran objek gugatan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) menjadi BUMN karya yang paling banyak digugat sepanjang 2023-2024.
Berdasarkan informasi di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, perusahaan pelat merah di sektor konstruksi itu tercatat menerima 19 gugatan selama periode tersebut.
Dari 19 gugatan itu, sebanyak tiga permohonan terkait dengan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dilayangkan oleh PT Bukaka Teknik Utama Tbk. (BUKK).
Dalam putusannya, mayoritas 14 perkara sudah dicabut, empat perkara ditolak dan satu perkara lainnya masih disidangkan.
Kemudian, PT Wijaya Karya Tbk. (WIKA) menyandang BUMN karya yang mengantongi gugatan paling banyak kedua setelah Waskita.
Perusahaan jasa konstruksi ini menerima 12 gugatan PKPU selama periode 2023-2024. Komposisi putusannya, lima ditolak, lima dicabut, satu gugur dan satu lagi tengah berproses di pengadilan.
Adapun, gugatan terhadap Wika banyak dilayangkan kepada anak usahanya, seperti Wijaya Karya Industri dan Konstruksi (Wikaikon). Total anak usaha Wika itu mendapatkan lima gugatan PKPU.
Berikut data BUMN karya dengan gugatan terbanyak sepanjang 2023-2024 :
PT Waskita Karya (WSKT) : 19 Gugatan
PT Wijaya Karya (WIKA) : 12 Gugatan
PT Hutama Karya : 5 Gugatan
PT PP (PTPP) : 2 Gugatan
PT Adhi Karya (ADHI) : 1 Gugata